Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang berkaitan dengan pasar barang dan jasa. Instrumen kebijakan fiskal adalah pajak, pengeluaran belanja negara, dan obligasi. Tujuan kebijakan fiskal untuk menstabilkan ekonomi negara. Ada beberapa contoh kebijakan fiskal di Indonesia, di antaranya: Tax Amnesty, Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), Subsidi BBM dan Gas.
D. Kebijakan Fiskal dalam kerangka Ekonomi Islam di Indonesia
Kebijakan Fiskal dalam kerangka Ekonomi Islam di Indonesia kebijakan fiskal pada kerangka ekonomi Islam yang ada dalam buku dianalisis menggunakan pendekatan masa kini.Â
Secara umum, kebijakan fiskal Islam di Indonesia dapat terlihat dari beberapa aktifitas pemerintah dalam pembangunan ekonomi dengan menggunakan dana, instrumen, dan kebijakan fiskal Islam seperti: penerimaan sebagian pajak, penghimpunan dana pemerintah, dan penghimpunan dana pemerintah dari penerbitan surat berharga.
E. Kebijakan Moneter dalam Islam
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mengendalikan kondisi ekonomi makro dengan mengatur jumlah uang yang beredar dalam perekonomian agar berfungsi sebagaimana mestinya. Kebijakan moneter syariah harus bebas dari unsur riba dan bunga bank. Dalam Islam riba yang termasuk didalamnya bunga bank diharamkan secara tegas.Â
Dengan pelarangan ini, bunga bank, alat utama pengelolaan uang dalam ekonomi kapitalis, tidak akan efektif lagi. Pengelolaan mata uang Islam didasarkan pada prinsip bagi hasil. Tujuan atau fungsi kebijakan moneter, yaitu: menjamin stabilitas ekonomi, mengendalikan inflasi, melindungi stabilitas harga barang di pasar, meningkatkan lapangan pekerjaan, mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga keeimbangan neraca pembayaran internasional.Â
Contoh kebijakan moneter di Indonesia:Â
- Pelaksanaan kredit langsung oleh Bank Indonesia
- Program intervensi rupiah
- Penerbitan surat utang negara
- Penyediaan fasilitas overdraft
F. Uang dalam Islam
Dalam Islam, uang memiliki peran penting dalam kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat. Uang dianggap sebagai alat pertukaran yang sah dan diperbolehkan untuk digunakan dalam perdagangan dan transaksi lainnya. Fungsi utama uang dalam Islam adalah sebagai alat pertukaran dan satuan hitung nilai.Â
Seperti yang dijelaskan dalam Surat Al-Baqarah ayat 275:Â "Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba."Â Dalam ayat tersebut, terdapat pengakuan bahwa jual beli atau perdagangan dengan menggunakan uang adalah halal atau diperbolehkan dalam Islam.Â