Sains dan Kebijakan Kepulauan di Bumi Archipelago Diamond: Laut sebagai Daratan
Prof. Hendry Izaac Elim, Ph.D
Fisikawan Indonesia, Universitas Pattimura
Implementasi kebenaran (truth implementation) dalam pengembangan kesejahteraan masyarakat kepulauan (archipelago society) sangat berbeda dengan kota-kota atau negara yang didominasi luasan dataran (big island/ continental nation). Â
Pada bumi archipelago diamond yang bersinar bagaikan "satu berlian dengan tujuh mata" dimana filsafat pemikiran kondisi provinsi kepulauan (archipelago perfecture) tersebut berbeda dengan provinsi lainnya yang lebih mengutamakan luas daratan dan jumlah penduduk.Â
Dalam perencanaan dan aplikasi pembangunan sebuah daerah diperlukan hikmat (wisdom), pemahaman (understanding), dan pengetahuan (knowledge) serta roh keahlian dalam bekerja (excellent working spirit).Â
Sumber terapan ilmu pengetahuan alam semesta (universe sciences) dan kehidupan manusia (human life) sebagai mahluk mulia dan genius misalnya pada planet bumi (earth) dapat dipahami dengan indikator hukum-hukum kekal (eternal laws or conservation laws) dimulai dari sesuatu yang tidak kelihatan (dark energy) maupun yang kelihatan (bright or radiative energy).Â
Secara hukum Deklarasi Djuanda sebagai Undang-Undang (UU) Nomor 4/PRP/1960 tentang Perairan Indonesia telah disyahkan PBB pada 1982, sehingga wilayah laut Indonesia termasuk bagian dari Kepulauan Indonesia.Â
Pada prinsipnya sesuatu yang dipaksakan di ruang angkasa dimana waktu (time) dan dimensi ruang (space) terintegrasi sebagai media lingkungan kekal (everlasting environment of space-time) pasti akan mengalami gesekan (frictions) yang berbuntut pada ketidak teraturan (disorder) dalam luasan tertentu (area) dan dapat berlanjut pada sebuah kerusakan.Â
Hal diatas sama halnya jika pembuat kebijakan kurang berpengetahuan dan hikmat kebijaksanaan dalam memimpin sebuah kota, atau negara maka akan mengalami ketidakteraturan (chaotic) yang berujung pada anarki penduduk atau masayarkat yang ada didalamnya.Â
Misalnya jika pengetahuan big island / continental wisdom dipaksakan untuk diterapkan di kepulauan (archipelago area), maka yang akan terjadi adalah masalah dan kemiskinan (problems and poverty).Â
Sebagai contoh Indonesia merupakan daerah kepulauan yang terdiri dari campuran pulau-pulau besar (big islands) dan ribuan pulau-pulau kecil (small islands). Jika sang penguasa atau pemerintah pusat ditempatkan pada pulau kecil, maka sudah pasti yang mengalami kemakmuran adalah didaerah kepulauan, karena pemerintahan akan menggunakan kebijaksanaan para leluhur tyang telah teruji daerah kepulauan (archipelago area).Â
Sebaliknya yang terjadi sekarang di Indonesia, pemerintah lebih memfokuskan pemerintahan pada pulau-pulau besar seperti, Jawa, Sumatra, Kalimantan, dan Papua, maka sudah pasti anggaran rakyat akan habis digunakan pada kepulauan yang berupa kontinen/ "benua" tersebut.Â
Kejadian diatas akan menimbulkan masalah kecembururuan sosial dan ekonomi antara kehidupan masyarakat di pulau besar dengan propinsi/ kabupatan di pulau-pulau kecil.
Jika permasalahan ini tidak diatasi segera maka ketidakadilan akan terjadi dimana-mana, dan masyarakat yang tersisih akan melakukan tindakan masal diberbagai bidang. Sebagai contoh riil ada beberapa kabupaten/ kota di pulau Jawa yang memiliki anggaran daerah sekitar 3 hingga 4 kali lipat dari daerah kepulauan yang lautnya jauh lebih luas dari luas seluruh pulau-pulau kecilnya.Â
Padahal untuk pemerataan pembangunan bangsa yang besar (great nation) sangat diperlukan kepintaran yang bijaksana (wise decisions / regulations). Saran kami untuk berkontribusi pada bangsa dan negara tercinta tempat kami diijinkan oleh Sang Pencipta (ELoHYM/ O GOD) untuk lahir dan dibesarkan, kami tidak bisa diam dalam kondisi permasalahan. Demikian perlu intervensi pemerintah yang benar untuk meningkatkan status pemerataan dengan kebijakan (undang-undang dasar) yang sesuai dengan ilmu sains yang benar, agar terjadi keadilan dan kesejahteraan bersama secara negara besar.
Kesimpulan kami sebagai sahabat nusantara, kiranya peningkatan implementasi kolaborasi pemikiran pembuat kebijakan yang berasaskan ilmu sains dapat menyebarkan pemerataan daerah provinsi kepulauan yang masih belum disadari pemerintah selama ini. Kami yakin bahwa tidak ada kata terlambat untuk pemerintah selanjutnya untuk mensejaterahkan rakyat secara menyeluruh sesuai dengan target pemahaman dan implementasi pengetahuan tepat sasaran. Â
Salam Nusantara,
Hendry
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H