Mohon tunggu...
Eliezer Mei Kriswanto
Eliezer Mei Kriswanto Mohon Tunggu... Penulis - Penulis lepas (The Critical Voice, Eliezer Mei Kriswanto).

Bersama bacaan dan tulisan saya menikmati kebebasan berpikir. Namun saya bukan penciptanya. Saya ingin menciptakan kebebasan dan menikmatinya dari buah pemikiran yang saya tuangkan dalam karya tulis. Selamat membaca dan berpikir bebas.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Percintaan Pemuda Kristen dan Ancaman Kekerasan Seksual

12 Agustus 2023   08:23 Diperbarui: 12 Agustus 2023   08:24 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pendahuluan 

Salah satu biang yang merusak keindahan masa remaja adalah perilaku kekerasan seksual yang seolah menjadi sisi gelap kehidupan percintaan di kalangan muda, termasuk pula muda mudi Kristen. Persoalan ini akan diulas lebih lanjut dalam artikel. Penulisan artikel ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Adapun tujuan dari penulisan ini adalah menggambarkan dan menganalisis persoalan kekerasan seksual sebagai risiko yang dapat terjadi dalam kehidupan percintaan muda dan mudi Kristen.

Pembahasan dan Hasil 

Kekerasan seksual menjadi noda tersendiri bagi kehidupan percintaan pada masa remaja. Kehidupan masa remaja yang seharusnya ditulis sebagai kisah yang penuh kasih, justru menghadirkan persoalan seperti aib, trauma, hingga persoalan kesehatan mental yang parah pada pihak penyintas. Kondisi ini telah dikonfirmasi oleh banyaknya kasus kekerasan seksual yang berlangsung di kalangan remaja pada umumnya.

Parahnya lagi persoalan itu terjadi pada lingkungan terdekat yang mana pelakunya adalah sang pacar. Persoalan kekerasan seksual dalam hubungan berpacaran sulit untuk ditelusuri karena sepenuhnya bergantung pada kondisi penerimaan para pihak atas aktivitas seksual yang terjadi pada keduanya. Kerap kali suatu tindakan seksual yang dilakukan tersebut tidak terungkap ke permukaan sehingga sulit dalam proses penangannya. Karena itu diperlukan analisis secara komprehensif mengenai fenomena kekerasan seksual yang terjadi di sekitar kehidupan remaja.

Kekerasan seksual secara etimologis tersusun dari dua kata yaitu "kekerasan" dan "seksual".. Kekerasan yaitu perilaku yang mengakibatkan kerusakan atau destruksi terhadap harta, fisik, dan dapat menimbulkan kematian pada orang-orang yang menjadi sasarannya. Selanjutnya kekerasan juga memiliki arti  sebagai tindakan yang memanfaatkan kekuatan fisik dan kekuasaan. Tidak hanya itu, kekerasan juga mengandalkan ancaman dan ttindakan terhadap diri sendiri, individu, sekelompok orang atau masyarakat yang menyebabkan terjadinya memar atau trauma, termasuk pula kematian, kerugian mental, hingga kelainan pada perkembangan dan perampasan hak tertentu.[2, hal. 54]. Kekerasan terkait dengan destruksi atau penghancuran, represi atau tekanan, teror, penncurian, pembunuhan, pemusnahan dan berbagai tindakan yang menimbulkan kemerosotan kualitas kemanusiaan seseorang.[1]

Kekerasan dapat diklasifikasikann ke dalam jenis-jenis kekerasan sebagai berikut: Pertama, kekerasan domestik, yakni kekerasan yang berlangsung pada lingkungan keluarga inti. Kedua, kekerasan kriminal, yakni kekerasan yang berlangsung karena dorongan perbuatan kejahatan. Ketiga, kekerasan massa, yakni kekerasan yang terkait dengan kelompok satu dengan kelompok lainnya .[3, hal. 47]

Kata berikutnya yang menyusun konsep kekerasan seksual adalah seksual itu sendiri. Seksual berakar dari kata seks dan berkenaan pula dengan seksualitas. Seks dapat diartikan sebagai perbedaan biologis antara perempuan dan laki-laki atau kerap disebut dengan jenis kelamin. Sementara itu seksusalitas terkait dengan berbagai dimensi seperti biologis, sosial, psikologis, dan kultural. Secara generik, seksualitas dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa bentuk berikut:[4] Pertama, biologis, seksualitas dalam hal ini dipandang dari aspek kenikmatan fisikal dan bersifat genetis. Kedua, sosial yaitu seksualitas yang dapat dicermati dari pengaruh sebagai akibat relasi sosial dalam mengonstruksi pandangan mengenai seksualitas tingkah laku seksual.

Ketiga, psikologis, hal ini terkait dengan fungsionalitas manusia sebagai makhluk yang tidak dapat hidup secara individual, peran, jenis, identitas, dan dinamika dari berbagai aspek kejiwaan atau mental dari seksualitas itu sendiri. Keempat, kultural, yaitu seksualitas yang mengacu pada tingkah laku seks yang telah integral dalam budaya yang eksis dalam masyarakat.

Berdasarkan kombinasi antara kedua kata tersebut di atas, maka yang disebut dengan kekerasan seksual adalah setiap tindakan yang bersifat menyerang ke arah kelamin yang ditujukan kepada kaum perempuan. Kekerasan tersebut dapat berkarakter fisik maupun mental serta tidak peduli terhadap apakah ada atau tidaknya relasi interpersonal antara pelaku dan penyintas atau korban. Kekerasan seksual juga dapat diartikan sebagai tindakan dalam rupa lisan atau perbuatan yang dilakukan individu tertentu dalam rangka penguasaan serta membuat pihak lain terlibat dalam kegiatan seksual yang tidak dikehendaki oleh pihak lain tersebut. Ada dua hal penting dalam kekerasan seksual, yakni aspek pemaksanaan dan tidak adanya persetujuan.[5, hal. 36]

Pacaran merupakan hubungan yang dijalankan oleh dua orang yang berjumpa dan melakukan serangkaian kegiatan bersama agar dapat mengidentifikasi satu sama lain. Pacar juga dapat diartikan sebagao orang yang dekat dengann seseorang tetapi bukan saudara, dalam relasinya ada cinta yang mengandung muatan intim, nafsu, dan komitmen. Relasi berpacaran dilandasi oleh berrbagai tujuan. Adapun motivasi para anak muda berpacaran adalah kesenangan, pemenuhan kebutuhan akan kebersamaan, pengujian perasaan, dan seks.[6, hal. 12]

Berangkat dari berbagai uraian teoretis di atas dapat dimengerti bahwa kekerasan seksual merupakan tindakan menyerang yang bersifat merusak dan menekan kearah aspek seksual dari korban. Eksesnya adalah kekerasan seksual membawa dampak tersendiri yang bersifat destruktif dan represif terhadap korban. Dampaknya terhadap kerusakkan secara fisik maupun mental. Dengan kata lain, kekerasan seksual berimbas pada kesehatan fisik dan mental korban..

Sebagaimana telah dipaparkan di atas bahwa kegiatan berpacaran memang secara intrinsic memiliki keterkaitan dengan seksualitas. Dengann kata lain, salah satu kebutuhan yang hendak dipenuhi dalam relasi berpacaran adalah pemenuhan kebutuhan akan kesenangan dan seks. Karena itu di dalam dirinya (inheren dan intrinsik), kegiatan berpacaran telah mengandung potensi kekerasan seksual yang besar.

Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan dan hasil di atas maka dapat disimpulkan bahwa praktik kekerasan seksual senantiasa secara potensial akan terjadi pada relasi berpacaran di kalangan remaja. Hal tersebut dikarenakan relasi berpacaran memiliki tujuan yang salah satunya adalah pemenuhan kebutuhan seks. Tidak hanya itu, kekerasan seksual yang dapat terjadi kapan dan di mana saja jarang terungkap karena faktor kedekatan dalam hubungan tersebut.

Saran yang dapat diajukan yaitu pengawasan yang ketat dan bimbingan yang proporsional dari pihak orang tua, keluarga, lembaga pendidikan, gereja, dan masyarakat secara kolaboratif. semacam ini diperlukan dalam rangka mengantisipasi terjadinya kekerasan seksual dalam hubungan berpacaran muda mudi Kristen.

Daftar Pustaka

[1]      L. Saputro, "Dampak Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Kelurahan Sempaja Kecamatan Samarinda Utara," eJournal Sosiatri-Sosiologi, vol. 6, no. 4, hal. 17, 2018.

[2]      Y. Anwar, Saat Menuai Kejahatan: Sebuah Pendekatan Sosiokultural Kriminologi, Hukum dan HAM. Bandung: UNPAD Press, 2004.

[3]      W. Dani, "Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual (Studi Peran Lembaga Swadaya Masyarakat Sahabat Anak, Perempuan, dan Keluarga di Kabupaten Bantul," Universitas Islam Indonensia, 2018.

[4]      Pkbi.diy, "Pengertian Seeks dan Seksualitas," 2019. https://pkbi-diy.info/pengertian-seks-dan-seksualitas/ (diakses 7 Maret 2023).

[5]      A. E. Martha, Perempuan Kekerasan dan Hukum. Yogyakarta: UII Press, 2003.

[6]      M. K. DeGenova dan P. P. Rice, Intimate Relationship, Marriages, and Families. New York: MC Grow-Hill.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun