Mohon tunggu...
Elias Sumardi Dabur
Elias Sumardi Dabur Mohon Tunggu... Wiraswasta - Profile Singkat

Konsultan hukum dan advokat. Founder Akuity Law Firm. Owner dan host kanal youtube.com/EliasDaburNote. Memperoleh pendidikan Bahasa Perancis dari UGM, dan Ilmu Hukum dari Univ. Suryadharma, Jakarta. Punya minat besar dlm menulis perihal politik, kisah inspiratif, pengembangan kepemimpinan, dan spiritual. Lama berkecimpung dlm organisasi kemahasiswaan intra dan ekstra kampus (Sekjen PP PMKRI 2005-2006). Pernah bekerja sbg Tenaga Ahli salah satu Anggota DPR dan Legal Officer PT. Griya Apsari Persada. Selain itu, sempat merintis usaha penulisan/penerbitan buku-buku: pengembangan diri, Kisah inspiratif/motivasional dan hubungan ketuhanan. Buku pertama yang diterbitkan atas nama sendiri; BE A LEADER. Investasikan Kepemimpinan Anda! Seiring perjalanan hidup, saya memberi nama atau julukan baru bagi diri saya; " SANG PEMBELA" untuk menunjukan diri sebagai pejuang keadilan dan kebebasan. Keterlibatan saya dalam gerakan politik, minat saya dalam mendorong, memotivasi semata-mata expresi kelimpahan cinta. Karena Saya tumbuh dan besar sebagai pribadi yang kelimpahan cinta.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Listrik Mati, Tanggung Jawab Siapa?

6 Agustus 2019   03:30 Diperbarui: 6 Agustus 2019   10:31 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Menurut Jokowi, PLN seharusnya memiliki rencana kontijensi sehingga peristiwa semacam ini tidak bisa terjadi dalam waktu yang lama. Situasi tersebut membuat banyak pihak dirugikan.

Presiden Jokowi Mesti Minta Tanggung Jawab Menteri Rini

Jujur saja, keheranan dan expresi kemarahan Jokowi bisa dirasakan, ditangkap mewakili pertanyaan dan kemarahan kebanyakan orang. Akan tetapi, mudah-mudahan tidak berhenti sampai di situ. Presiden harus meminta pertanggungjawaban Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soewarno. Tidak cukup hanya minta penjelasan dari direksi PLN. Apalagi, saat membaca berita direkturnya hanya sebatas Pelaksana Tugas. Baru menjabat dua hari pula. Apa yang bisa diharapkan? Memangnya, Plt bisa mengambil keputusan strategis? 

Jadi, orang yang mesti diminta pertanggungjawaban itu ya Meneg BUMN. Mestinya, saat Direktur Utama PLN Sofyan Basyir ditetapkan sebagai tersangka, Menteri Rini segera merestrukturisasi jajaran direksi PT PLN (Persero), sehingga bisa mengambil keputusan dengan cepat dan mengeksekusi program yang sudah disusun. 

Dalam suatu bangsa di mana budaya tanggung jawab, budaya mundur itu belum menjadi tradisi, pemimpin tertinggi, dalam hal ini Presiden harus bisa memberhentikan pembantunya yang tidak cepat bertindak, tidak sigap dan cepat mengambil keputusan apalagi untuk urusan yang menyangkut hajat hidup banyak orang, seperti PLN ini. 


Sent from my iPhone

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun