Mohon tunggu...
Eli Antoro
Eli Antoro Mohon Tunggu... Web Programmer -

bukan obelix

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Eksekusi 6 Terpidana Mati Kasus Narkoba di Indonesia

18 Januari 2015   21:46 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:52 540
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apapun pendapat dan perdebatan yang ada, satu hal yang pasti, Indonesia saat ini dalam kondisi darurat narkoba. Saat ini narkoba telah masuk ke semua lapisan masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, aparat keamanan, penegak hukum, artis sampai dengan politisi. Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat menyatakan gara-gara narkoba sebanyak 50 anak bangsa meninggal dunia setiap harinya.

Irjen Pol (Purn) Benny J Mamoto yang pernah menduduki posisi sebagai Deputi Pemberantasan di BNN, menyatakan bahwa 4,5 juta orang yang tiap tahun terkena narkoba. Padahal kemampuan bangsa Indonesia merehabilitasi hanya 18 ribu setahun. Ketika mereka yang kena tidak direhab itu jadi pasar potensial, dari hari ke hari mereka akan minta, dosis naik terus.

Narkoba memang sangat berbahaya, untuk itu janganlah kita mencoba-coba. Dan mari kita ingatkan orang-orang dekat kita untuk tidak bersentuhan dengan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun. Mari kita selamatkan bangsa ini mulai dari orang-orang yang kita sayangi dan kasihi.

Tapi, entah kapan penegak hukum Indonesia berani menerapkan hukuman mati kepada para pelaku korupsi. Kerusakan yang dihasilkan akibat korupsi, lebih besar daripada narkoba. Tapi seperti mereka masih akan diberi kesempatan untuk menikmati hasil kerja mereka itu. Ahhh.... sudahlah. Terserah mereka.

Tulisan ini juga saya muat di website pribadi saya : http://eliantoro.com/blog/eksekusi-6-terpidana-mati-kasus-narkoba-di-indonesia.html

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun