Secara umum, pers atau media massa mengacu sarana informasi dan komunikasi masyarakat yang dapat disampaikan melalui lisan, tulisan maupun siaran langsung. Sebenarnya pers berbeda dengan media massa. Pers (press) adalah lembaga penerbitan atau perusahaan media. Sedangkan Media massa adalah sarana publikasi dan penyebaran informasi.
Berdasarkan UU No.40 Tahun 1999, pers merupakan lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik. Kegiatan tersebut meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dalam bentuk lisan, tulisan, suara, gambar maupun media elektronik, dan segala saluran yang tersedia. Dapat dikatakan bahwa dengan adanya pers, masyarakat modern lebih mudah untuk mendapatkan informasi.
Pers memberikan informasi, hiburan, membentuk pendapat berbagai isu, menjadi survey lingkungan, mengirim budaya, membantu ekonomi dengan mempromosikan barang dan jasa. Oleh karena itu, fungsi media sangatlah luas, yaitu sebagai media informasi, pendidikan, media hiburan, kontrol sosial dan ekonomi. Sehingga media menjadi elemen penting sebagai "rantai informasi" dalam masyarakat.
Menurut Menteri Komunikasi dan informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan pers mempunyai peran penting di era demokrasi. "Kemerdekaan pers merupakan wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokrtatis. Â Kemerdekaan pers merupakan kemerdekaan mengeluarkan pendapat dan pikiran harus dijamin, sebagaimana tercantum dalam pasal 28 UUD 1945".
Peranan pers juga sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia menghormati kebhinnekaan mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat akurat dan benar
Informasi tersebut haruslah bersifat netral, tepat, benar dan akurat, sehingga masyarakat mendapatkan haknya yaitu mendapat informasi yang harus diketahui dengan benar. Pers juga harus independen, tidak memihak salah satu kelompok dan terlepas dari untuk menjaga fungsinya, sehingga tidak terlibat dalam 'perang kepentingan'. Di Indonesia, independensi media diatur dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Pasal 1, bahwa pemberitaan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan dan intervensi pihak lain, termasuk pemilik perusahaan media atau pers, dengan kata lain, pers harus kredibel dan independent.
Independensi pers adalah salah syarat suatu berita memiliki kredibilitas dalam menjaga kenetralannya dari perang kepentingan di era modern. Namun, pers di masa modern tidak terlepas dari intervensi berbagai pihak. Sehingga, pers yang independen seutuhnya sulit terlaksana. Oleh karena itu, dalam menjaga independensi pers, dibutuhkan jurnalis yang memiliki kapasitas intelektual, keterampilan, serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Pers yang kredibel telah terbukti menjadi ujung tombak perjuangan kemerdekaan Indonesia untuk menyebarluaskan berita tentang kemerdekaan Indonesia. Bagaimana kredibilitas pers kini? Beberapa penelitian tentang kredibilitas pers menunjukkan bahwa kredibilitas media termasuk media online yang diteliti, yaitu Detik.com dan Kompas memiliki kredibilitas tinggi. Artinya, dua media tersebut merupakan media yang masih terpercaya.
Menurut Effendi Siregar, walaupun saat ini tidak ada media yang independen secara murni, namun media-media tersebut berusaha untuk mendekati nilai-nilai independen seoptimal mungkin. Pers, walaupun belum merdeka, tetap berusaha untuk menyiarkan berita-berita yang independen.
Namun tentu kita prihatin terhadap informasi yang tidak krediabel. Apalagi jika berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan persatuan bangsa. Bagaimana jika pers yang tidak independent menyebarkan informasi tidak akurat dan malah menggiring opini masyarakat untuk kepentingan golongan tertentu.
Belum hilang ingatan kita mengenai berita tentang paslon presiden dan wakil presiden pemilu tahun 2014 di beberapa media. Elektabilitas paslon berbeda sangat signifikan, bahkan pemenangan diklaim secara sepihak berdasar info media yang  dipublikasikan berdasar survey yang dikemudian hari diketahui tidak kredibel pula.
Hasil penelitian tentang keberpihakan media dalam pemilihan presiden 2014 menyebutkan bahwa pemilik media berperan aktif dalam mengonstruksi wacana presiden pilihannya. Dengan kata lain, media massa dijadikan 'kendaraan politik' kelompok tertentu, misalnya pemilik media. Peristiwa itu mengindikasikan bahwa media sering kali terlihat membawa kepentingan suatu pihak dan mengabaikan prinsip kode etik jurnalistik yang harus menjunjung kebenaran di atas segala-galanya. Menurut Noam Chomsky, media yang terkontaminasi kepentingan politik praktis, ideologis, dan bisnis dapat menyebabkan media menjadi tidak netral.
Media, termasuk media online yang berpihak pada kepentingan kelompok tertentu terkadang menyajikan berita yang bersifat subjektif. Hal ini dilakukan untuk membentuk karakter yang kuat bagi calon presiden serta untuk menepis isu/wacana yang merugikan para calon atau memunculkan isu negatif bagi lawan politiknya (black campaign). Apalagi berita yang disajikan dalam media online, hingga menjadi viral. Bahkan, di beberapa negara, black campaign menjadi senjata yang ampuh untuk menjatuhkan lawan.
Dari diskursus di atas dibuktikan bahwa media massa dan pers mempunyai peran yang sangat besar dalam perkembangan politik di suatu negara. Keberpihakan pers sangat berbahaya, karena dapat menyesatkan masyarakat, bahkan dapat mengancam persatuan bangsa. Oleh karena itu, diperlukan pers dan media massa yang kredibel.
Kredibilitas pers secara kebahasaan, artinya media yang mampu memikul kepercayaan dan dapat dipercaya (media trust). Secara esensial, media kredibel adalah media yang senantiasa mengkedepankan responsibility dan accountability. Secara jurnalistik, media trust dibangun atas dasar ketaatan terhadap prinsip-prinsip jurnalisme, baik dalam arti mekanisme maupun etik, ketaatan terhadap kelaziman jurnalistik (the best practices of democratic media), dan ketaatan pada hukum. Kredibilitas pers sangat diperlukan tidak hanya oleh masyarakat dan bangsa, tetapi juga untuk menjamin keberlangsungan media itu sendiri, karena informasi yang benar merupakan komoditas media.
Kredibilitas media terdiri dari aspek internal dan eksternal. Aspek internal, yang dapat dibedakan antara aspek-aspek jurnalistik dan aspek non jurnalistik. Aspek jurnalistik, kredibelitas media ditentukan oleh independensi dan ketaatan jurnalis pada kode etik jurnalistik. Seorang jurnalis harus memiliki kapasitas intelektual dan keterampilan di bidang jurnalistik, sehingga dapat menyajikan informasi yang tajam dan akurat. Di luar jurnalistik, seorang jurnalis harus memiliki wawasan dan relasi yang luas. Wawasan membuat jurnalis memiliki tanggung jawab terhadap perikehidupan publik, mencintai kebenaran dan memiliki keberanian menegakkan kebenaran. Sedangkan relasi yang luas memberi koneksi untuk mendapatkan informasi yang cepat dan narasumber yang terpercaya.
Aspek non jurnalistik yaitu media (pers) sebagai perusahaan membutuhkan pengelolaan yang baik dan sehat. Perusahaan yang sehat  membutuhkan manajemen keuangan yang baik, termasuk kegiatan mencari laba yang sebesar-besarnya demi keberlangsungan perusahaan. Beberapa media bahkan ditopang oleh pendanaan penyandang dana atau investor. Konflik kepentingan dalam keberpihakan media tidak jarang bersumber dari investor. Oleh karena itu, manajemen perusahaan media massa harus dapat menjaga keseimbangan aspek jurnalistik dan non jurnalistik dalam rangka menjaga realitas dan idealisme pers yang terpercaya, sehingga membangun perusahaan yang sehat dan berkembang.
Perusahaan media massa harus memiliki kesadaran mengenai hakikat pers, fungsi pers, dan asas serta kaidah media sebagai suatu kegiatan jurnalistik. Pengelola perusahaan atau pemilik media wajib menghormati dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip yang harus berlaku sebagai syarat agar di perusahaan media dapat menghasilkan produk-produk jurnalistik yang bermutu dan kredibel. Tanpa kesadaran ini, media hanya sekedar alat perusahaan untuk mencari laba atau tujuan lain yang dapat melanggar prinsip-prinsip jurnalistik.
Informasi media dapat mengalami tekanan karena ancaman terhadap jurnalis. Ini termasuk aspek non jurnalistik. Jurnalis Detik.com mengalami intimidasi, doxing, teror, bahkan diancam akan dibunuh setelah menulis berita terkait Presiden Joko Widodo yang akan meresmikan mall Bekasi di tengah pandemic covid. Bahkan, terjadi pembunuhan jurnalis Fuad Muhammad Syafruddin, seorang jurnalis Bernas yang menuliskan berita korupsi bupati Bantul terkait kasus mega proyek Parangtritis. Perusahaan media maupun jurnalis tidak dapat berbuat banyak dalam menyikapi ancaman dan intervensi pihak yang dirugikan.
Informasi tidak akurat juga terjadi karena terdapat potensi arus informasi kurang literasi dan tanpa pengecekan ulang. Hal ini dapat menimbulkan informasi yang tersebar menjadi tidak akurat, bias atau bohong atau menyesatkan (hoaks). Situs internet tercatat sebagai penyebar hoaks lebih banyak dibandingkan surat kabar, buku atau televisi. Media surat kabar, buku atau televisi menjalani proses verifikasi informasi sebelum disebar ke public, sedangkan situs internet tidak
      Â
KESIMPULAN
 Tidak dapat dipungkiri bahwa pers mempunyai peran yang sangat besar bagi bangsa Indonesia. Peran pers menyampaikan informasi kredibel menjadi rantai komunikasi yang sehat dan turut menciptakan suasana kondusif. Informasi kredibel dapat dilahirkan dari media yang kredibel dan independen, yang ditulis oleh jurnalis kredibel, berwawasan dan taat pada prinsip serta kode etik jurnalistik.
Di tengah kekhawatiran masyarakat mengenai kredibilitas pers dan media, berbagai sumber yang mengkajinya menyimpulkan bahwa setidaknya ada pers yang masih kredibel dan independen. Beberapa media lain tetap berusaha untuk mendekati nilai-nilai independen seoptimal mungkin.
Beberapa faktor yang berpengaruh terhadap kredibilitas dan independensi pers antara lain, pemilik dan investror media serta tekanan terhadap jurnalis. Sedangkan informasi yang menyesatkan di masyarakat juga dapat terjadi karena kurangnya literasi dan kajian informasi dari berbagai sumber.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H