Mohon tunggu...
Elfrian fajar
Elfrian fajar Mohon Tunggu... Petani - Elfrian fajar ismail

Elfrian fajar Ismail dilahirkan di Kabupaten karawang pada 29 April 1997 sebagai anak kedua dari pasangan elih dan aminah.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dua Petani Muda Merajut Asa, Salahkah Menjadi Tengkulak?

12 Juli 2021   21:00 Diperbarui: 12 Juli 2021   21:04 528
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kang tani documentasi. Jpg

Kehadiran tengkulak yang berhubungan langsung kepada petani memiliki peran yang dapat diandalkan. Ada beberapa jenis peranan tengkulak yang dinilai dapat membantu petani dalam menyelesaikan permasalahan baik ekonomi
maupun sosial bagi petani. 

Kehadiran tengkulak yang setiap saat dapat dijangkau oleh petani memiliki pengaruh yang cukup kuat sehingga petani seringkali tidak dapat ‘keluar’ dari hubungan sosial yang telah dibangun keduanya. 

Dalam konteks persoalan sosial ekonomi yang menghimpit petani, tengkulak hadir untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut tetapi dengan menerapkan hubungan bersimbiosis dan saling menguntungkan antara kedua belah pihak.

Memang tidak bisa kita pungkiri hubungan antara tengkulak dan petani sudah mendarah daging di indonesia. Seperti yang sudah dijelaskan hubungan tengkulak dan petani itu adalah hubungan simbiosis mutualisme/saling menguntungkan maka dari itu praktiknya harus benar. 

Keadaan petani yang tidak serta merta memiliki jaminan dalam hidupnya sering kali berpikir dan bertindak subsisten agar mereka tidak ‘tenggelam’ dalam persoalan ekonomi yang menjerat. Petani beberapa kali dihadapkan pada situasi dimana untuk menjaga kelangsungan subsistensi diharuskan memiliki berbagai cara untuk bertahan. Dalam upaya bertahan tersebut, petani juga terkadang terlibat dengan tengkulak untuk mendapatkan jaminan subsistensi serta keamanan. Maka wajar apabila petani memilih tengkulak sebagai pihak yang dapat menjamin ketika subsistensi yang dilakukannya. 

Jaminan subsistensi yang diberikan tengkulak kepada petani salah satunya adalah uang untuk keperluan pemanenan dan persiapan masatanam berikutnya. Berbeda dengan hutang biasa, jaminan subsistensi ini disebut juga uang muka. 

Pemberian uang muka itu sebagia bentuk kerja sama, jangan sampai menekan untuk menagih secepatnya dan mengambil keuntungan dari hasil panennya, itu akan memberatkan petani, kita cukup minta ongkos kirim, dan kuli angkut saja dulu sebagai pendistribusi. Hasil penjualan dari pasar kita berikan semua ke petani dengan harga yang sama dari pembeli dengan tidak mengurangi harga secara langsung tanpa sepengetahuan petani. Kegiatan tersebut hanya mereka lakukan pada komoditas palawija.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun