Mohon tunggu...
elfiraaenindo
elfiraaenindo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pendidikan s1

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Konsep Pembelajaran Terpadu Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dengan Modal Integrasi Berdasarkan Topik, Potensi Utama, dan Permasalahan

20 Desember 2024   21:41 Diperbarui: 20 Desember 2024   21:41 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keberhasilan pelaksanaan pembelajaran terpadu bergantung pada kesesuaian rencana yang dibuat dengan kondisi dan potensi peserta didik (minat, bakat, kebutuhan, dan kemampuan). Untuk menyusun perencanaan pembelajaran terpadu perlu dilakukan langkah-langkah berikut ini :

  • Pemetaan Kompetensi Dasar

Langkah pertama dalam pengembangan model pembelajaran terpadu adalah melakukan pemetaan pada semua Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar bidang kajian IPS per kelas yang dapat dipadukan. Kegiatan pemetaan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran secara menyeluruh dan utuh.

  • Penentuan Topik/Tema dan Materi Pokok 

Setelah pemetaan Kompetensi Dasar selesai, langkah selanjutnya dilakukan penentuan topik/tema dan materi pokok. Topik/tema dan materi pokok harus relevan dengan Kompetensi Dasar yang telah dipetakan. Dengan demikian, dalam satu mata pelajaran IPS pada satu tingkatan kelas terdapat beberapa topik yang akan dibahas.

  • Penjabaran Kompetensi Dasar ke Dalam Indikator

Setelah melakukan langkah Pemetaan Kompetensi Dasar, Penentuan Topik/Tema dan materi pokok sebagai pengikat keterpaduan dan langkah selanjutnya adalah mengembangkan indikator. Indikator dikembangkan berdasarkan Kompetensi Dasar dengan memperhatikan materi pokok yang nantinya digunakan untuk penyusunan silabus.

  • Penyusunan Silabus

Setelah peta Kompetensi Dasar dan topik yang terpadu teridentifikasi, selanjutnya adalah menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran. Pada pembelajaran IPS Terpadu, sesuai dengan standar isi, keterpaduan terletak pada strategi pembelajaran. Rencana pelaksanaan pembelajaran tersebut merupakan realisasi dari pengalaman belajar peserta didik yang telah ditentukan pada silabus pembelajaran terpadu. Komponennya terdiri atas identitas mata pelajaran, Kompetensi Dasar yang hendak dicapai, materi pokok beserta uraiannya, langkah pembelajaran, alat media yang digunakan, penilaian dan tindak lanjut, serta sumber bahan yang digunakan (Trianto, 2015).

  • Model Pelakasanaan Pembelajaran
  • Kegiatan Pendahuluan (Awal)

Kegiatan pendahuluan (Introduction) pada dasarnya merupakan kegiatan awal yang harus ditempuh pengajar dan peserta didik pada setiap kali pelaksanaan pembelajaran terpadu. Hal ini berfungsi untuk menciptakan suasana awal pembelajaran yang efektif, serta memungkinkan peserta didik dapat mengikuti proses pembelajaran dengan baik. Kegiatan utama yang dilaksanakan dalam pendahuluan pembelajaran ini diantaranya untuk menciptakan kondisi awal pembelajaran yang kondusif, melaksanakan kegiatan apersepsi (appersection), dan penilaian awal (pre-test).

  • Kegiatan Inti Pembelajaran

Kegiatan inti dalam pembelajaran terpadu bersifat situasional, maksudnya perlu disesuaikan dengan situasi dan kondisi tempat proses pembelajaran berlangsung. Terdapat beberapa kegiatan yang dapat dilakukan dalam kegiatan inti pembelajaran terpadu. Kegiatan awal yang perlu dilakukan oleh pengajar adalah memberitahukan tujuan atau Kompetensi Dasar yang harus dicapai oleh peserta didik beserta garis-garis besar materi pembelajaran yang akan dipelajari. Hal ini perlu dilakukan agar peserta didik mengetahui sejak awal kemampuan apa saja yang akan diperoleh setelah proses pembelajaran berakhir.

  • Kegiatan Akhir (Penutup) dan Tindak Lanjut

Kegiatan akhir dalam pembelajaran terpadu tidak hanya diartikan sebagai kegiatan untuk menutup pelajaran, tetapi juga sebagai kegiatan penilaian hasil belajar peserta didik dan kegiatan tindak lanjut. Kegiatan tindak lanjut harus ditempuh berdasarkan pada proses dan hasil belajar peserta didik. Waktu yang tersedia untuk kegiatan ini relatif singkat, oleh karena itu pengajar perlu mengatur dan memanfaatkan waktu seefisien mungkin.

  • Penilaian

Objek dalam penilaian pembelajaran terpadu mencakup penilaian terhadap proses dan hasil belajar peserta didik. Penilaian proses belajar adalah upaya pemberian nilai terhadap kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh pengajar dan peserta didik, sedangkan penilaian hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai dengan menggunakan kriteria tertentu. Penilaian dalam pembelajaran IPS terpadu dalam satu topik/tema mencakup beberapa Kompetensi Dasar. Namun ada Kompetensi Dasar atau indikator yang tidak bisa dipadukan, sehingga harus dibelajarkan dan dinilai secara terpisah. Penilaian yang dikembangkan mencakup teknik, bentuk dan instrumen yang digunakan.

Berdasarkan penjelasan mengenai konsep, strategi, dan model pembelajaran IPS terpadu pada jenjang SMA/MA dapat disimpulkan bahwa, model pembelajaran IPS terpadu erat kaitannya dengan ilmu sosial yang terjadi di masyarakat. Peserta didik diharapkan mampu memahami topik/tema pembelajaran dan permasalahan yang terjadi di dunia, khususnya Indonesia. Pengajar memiliki peran penting dalam menyampaikan materi yang diajarkan, maka dengan adanya model pembelajaran terpadu dapat membantu dalam perencanaan pelaksanaan pembelajaran yang efektif dan efisiensi.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun