Mohon tunggu...
elfira mahmud
elfira mahmud Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

bukan siapa-siapa

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Prinsip-prinsip Hukum Islam

29 Juni 2017   11:13 Diperbarui: 29 Juni 2017   11:26 2742
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hukum islam atau syariat islam adalah sistem kaidah-kaidah yang didasarkan pada wahyu Allah SWT dan Sunnah Rasulmengenai tingkah laku mukallaf (orang yang sudah dapat dibebani kewajiban) yang diakui dan diyakini, yang diakui dan diyakini, yang mengikat bagi semua pemeluknya. 

sumber-sumber hukum islam :

-Al Quran

-Al-Hadist

-Ijma'

-Qiyas

macam-macam hukum islam :

-wajib

-sunah

-haram makruh

-mubah

tujuan sistem hukum islam :

-pemeliharaan atas keturunan

-pemeliharaan atas akal

-pemeliharaan atas kemuliaan

-pemeliharaan atas jiwa

-pemeliharaan atas harta

-pemeliharaan atas agama

adapun prinsip-prinsip hukum islam yang patut disebutkan disini yaitu : menyedikitkan beban, diciptakan secara bertahap, memperhatikan kemaslahatan manusia, dan mewujudkan keadilan yang merika.

hukum islam bertitik tolak dari prinsip akidah islamiyah :

-prinsip hubungan dengan Allah SWT 

-prinsip khitbah kepada Allah SWT

-prinsip hubungan akidah dengan akhlak karimah

-prinsip kebaikan dan kesucian jiwa

-prinsip keselarasan

-prinsip persamaan

-prinsip penyerahan

-prinsip toleransi

-prinsip kemerdekaan dan kebebasan

-prinsip ta'awun

kaidah-kaidah umum yang harus diperhatikan dalam menerapkan hukum, antara lain :

-mewujudkan keadilan

-mendatangkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat

-menetapkan hukum yang berpadanan dengan keadaan darurat. 

-pembalasan harus sesuai dengan dosa yang dilakukan

-tiap-tiap manusia memikul dosanya sendiri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun