Terdapat akses dari halaman kedua ini untuk menuju kompleks makam disisi barat dan menuju kompleks Sendang Seliran di barat daya. Di pintu masuk halaman pertama beruapa gapura berbentuk Paduraksa, sedaangakan di pintu masuk halaman kedua berupa gapura berbentuk Padukarsa dan Kelir.Â
Akses untuk menuju ke halaman pertama melalui Gapura Paduraksa sisi selatan halaman masjid. pada samping kiri kanan gapura ini terhubung dengan tembok yang mengelilingi halaman pertama.Â
Pada sisi selatan gapura terdapat tembok kelir (renteng) berfungsi sebagai pembatas pandangan dari halaman masjid kea rah halaman pertama. Struktur tembok kelir menyerupai huruf "L" yang bagian struktur sisi barat menempel pada tembok pagar.Â
Pada permukaan tembok kelir tersebut terdapat hiasan dalam pigura bajur sngkar dan pada sudut-sudutnya terdapat bentuk antefiks (simbar). Pada struktur tembok kelir terdapat dua prastasi.Â
Prastasi pertama berada di sisi utara berbahan kayu yang mencantumkan tentang naik takhta dan wafatnya Panembahan Senopati. Prastasi kedua berada diujung tembok kelir sisi seletan yang berisi tentang kenaikan takhta Panembahan Senopati, selesainya pembanguanan makam dan renovasi makam.Â
Pada halaman pertama terdapat banguanan bangsal Dhudha yang berfungsi sebagai banguanan penerima para wisatawan atau tamu yang ingin berkunjung ke makam. pada Bangsal Dhudha terdapat prastasi kayu yang berisi pendirian Bangsal Dhudha pada tahun 1556 Jawa (1634 M).Â
Pada halaman kedua bangunan terdapat dua bangunan Bangsal Kawedanan Juru Kunci yang saling berhadapan. Bangsal di sisi utara untuk juru kunci dari Kraton Yogyakarta. Untuk kamu yang suka dengan tempat-tempat bersejarah, Makam Raja Matram Kotagede Yogyakarta menjadi tempat yang cocok buat kamu.Â
Namun, jika ingin berkunjung ke Makam Raja Matram anda harus memperhatikan larangan-larangan yang ada di sana. Jika ingin masuk ke dalam makam bisan akan di dampingin oleh abdi dalem, abdi dalem adalah orang yang nantinya akan menjelaskan sejarah-nya.Â
Saat masuk makam tidak boleh memaakai sendal atau sepatu, juga tidak boleh mengenakan pakian bebas, laki-laki wajib memakai blangkon, lalu kebaya lurik dan mengenakan jarik dan untuk Wanita wajib menggunakan kemeben dengan di tutupi jarik di pundak.Â
Selain itu dilarang juga untuk memakai aksesoris seperti jam, cincin, kalung, anting dan lain sebagainya. Saat berziarah di dalam makam juga di larang untuk mengambil gambar, setelah keluar dari makam baru boleh memotret.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H