Mohon tunggu...
Lilik Fatimah Azzahra
Lilik Fatimah Azzahra Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Seorang ibu yang suka membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Kenali 4 Hukum Bersedekah agar Benar Penerapannya

27 April 2022   05:15 Diperbarui: 27 April 2022   05:17 1113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image: www.bincangsyariah.com

Lebih jelasnya seperti ini:

Infak amalannya terbatas pada harta benda saja.

Misalnya, seseorang memberi bantuan untuk korban bencana alam berupa uang, sembako, pakaian, obat-obatan, dan lain-lain yang sifatnya merujuk pada bantuan materi.

Sedangkan bersedekah cakupannya lebih luas, sifatnya lebih general alias tidak terikat pada materi saja, melainkan non materi juga.

Contoh sedekah non materi: memberi saran atau masukan demi kebaikan, memaafkan kesalahan, mengapresiasi karya orang lain, mengucap salam, bahkan sekadar senyum pun dianggap memberi sedekah.

Hukum Bersedekah

Hukum bersedekah dibagi menjadi 4. Dan, bersifat fleksibel. Artinya tergantung pada situasi dan kondisi yang menyertai.

1. Wajib

Bersedekah hukumnya wajib ketika kita melihat atau bertemu seseorang yang benar-benar membutuhkan pertolongan.

Semisal bertemu fakir miskin yang kelaparan, yang apabila tidak segera diberi pertolongan orang tersebut bisa sakit parah atau bahkan meninggal dunia.

Sekali lagi, dalam situasi emergency bersedekah hukumnya adalah wajib.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun