Lebih jelasnya seperti ini:
Infak amalannya terbatas pada harta benda saja.
Misalnya, seseorang memberi bantuan untuk korban bencana alam berupa uang, sembako, pakaian, obat-obatan, dan lain-lain yang sifatnya merujuk pada bantuan materi.
Sedangkan bersedekah cakupannya lebih luas, sifatnya lebih general alias tidak terikat pada materi saja, melainkan non materi juga.
Contoh sedekah non materi: memberi saran atau masukan demi kebaikan, memaafkan kesalahan, mengapresiasi karya orang lain, mengucap salam, bahkan sekadar senyum pun dianggap memberi sedekah.
Hukum Bersedekah
Hukum bersedekah dibagi menjadi 4. Dan, bersifat fleksibel. Artinya tergantung pada situasi dan kondisi yang menyertai.
1. Wajib
Bersedekah hukumnya wajib ketika kita melihat atau bertemu seseorang yang benar-benar membutuhkan pertolongan.
Semisal bertemu fakir miskin yang kelaparan, yang apabila tidak segera diberi pertolongan orang tersebut bisa sakit parah atau bahkan meninggal dunia.
Sekali lagi, dalam situasi emergency bersedekah hukumnya adalah wajib.