Setiap agama dan kepercayaan pasti mengajarkan perbuatan baik kepada umatnya. Salah satunya adalah berperilaku toleransi terhadap sesama.
Tidak satu pun dari agama dan kepercayaan yang tumbuh di negeri tercinta ini mengajarkan hal-hal buruk. Misalnya saling membenci, mencaci, menjatuhkan, atau menyakiti.
Oh, ya. Soal toleransi beragama ini negara kita sudah mengaturnya di dalam Undang-Undang Dasar 1945.Â
Masih ingatkan, pasal berapa itu?
Yup, betul. Pasal 29 ayat 2.
Bunyinya?
Apa?! Sudah lupa? Baiklah. Saya kutipkan di sini, yaa.
"Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu."
Bagaimana? Kalau masih ada orang atau kelompok yang sengaja bersikap intoleransi dalam beragama sehingga menimbulkan kericuhan atau perpecahan di sana-sini, mari kita gegas menyingkir. Sebab kita bukan termasuk ke dalam golongan orang-orang itu.
Ingat. Negeri yang damai adalah negeri yang masyarakatnya berbeda tapi saling menghargai perbedaan itu.Â
Bagaimanapun juga damai itu jauh lebih indah.