Santer beredar kabar bahwa Wali Kota Malang---Sutiaji, mulai hari ini (Rabu) memberlakukan kebijakan lockdown bagi wilayah Kota Malang dan sekitarnya. Tindakan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Seperti dilansir dari detik.com, Sutiaji menyampaikan jika Kota Malang sudah termasuk dalam kategori wilayah darurat.Â
"Hari ini sudah kami putuskan darurat. Mulai hari ini orang yang berkunjung di Kota Malang masih kami kasih waktu. Untuk yang hari ini masih kami tolerir, tapi kalau besok kami harapkan dipulangkan. Lusa sudah tidak boleh ada kunjungan dari orang luar Kota Malang dulu, termasuk keluar dari Malang."
Berita selengkapnya di sini.
Berkenaan dengan kebijakan lockdown ini, tentu sedikit banyak berpengaruh pada psikologis masyarakat Kota Malang. Selain mengalami syndrom kepanikan dan keresahan, beberapa warga yang jauh-jauh hari berencana mengadakan perjalanan baik ke luar kota maupun ke luar daerah, mereka terpaksa harus membatalkan tiket yang terlanjur dipesan.
Kebijakan Lockdown Wali Kota Berseberangan dengan Imbauan Jokowi?
Sementara seperti dilansir dari cnbcindonesia.com, Presiden Jokowi justru mengklarifikasi perihal kebijakan lockdown ini.
"Perlu saya tegaskan yang pertama bahwa kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun daerah adalah kebijakan pemerintah pusat."
"Kebijakan ini tidak boleh diambil pemda. Sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown. Sekarang ini yang paling penting yang perlu dilakukan adalah bagaimana kita mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain," papar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana, Senin (16/3/2020).
Nah, usai adanya klarifikasi presiden tersebut, Wali Kota Malang pada petang hari itu juga ikut mengklarifikasi kebijakannya sendiri yang terlanjur diekspos media.
Begini klarifikasi Sutiaji seperti dikutip dari detik.com.