Mohon tunggu...
DukungCalonmu
DukungCalonmu Mohon Tunggu... Politisi - StartUp Digital Politik

DukungCalonmu merupakan StartUp digital politik pertama dan satu - satunya di Indonesia. DukungCalonmu hadir untuk mengatasi masalah yang ada pada kampanye konvensional dan pemilihan konvensial Ketua/Pimpinan Organisasi/Komunitas. DukungCalonmu akan menghadirkan Budaya Politik Baru yaitu meningkatnya partisipasi masyarakat melalui Digitalisasi Politik guna lahirnya pemimpin - pemimpin yang akan membawa Indonesia lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tantangan dan Problematika: Mendorong Keterwakilan Perempuan dalam Politik di Indonesia

3 April 2022   10:00 Diperbarui: 3 April 2022   10:11 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bicara mengenai sistem demokrasi, keunggulan dari sistem lainnya adalah perlindungan hak asasi bagi setiap warga negara dijamin oleh hukum tanpa memandang jenis kelamin, warna kulit, ras, kelas, golongan atau agama. 

Artinya adalah laki-laki dan perempuan mempunyai hak yang sama baik di bidang sipil maupun politik. Keunggulan lain dari sistem demokrasi adalah memberi kesempatan yang sama bagi semua warga negara dalam proses politik atau pemerintahan. Ini disebut sebagai inklusi politik. 

Inklusi politik merupakan hal yang fundamental dalam menerapkan sistem demokrasi. Keterwakilan perempuan dalam politik menjadi tolak ukur bagaimana prinsip-prinsip demokrasi berhasil diterapkan. Dalam hal ini, perbandingan Indonesia dengan negara-negara di dunia masih jauh tertinggal.

Menurut data yang ada, Indonesia baru menempati peringkat ke-7 se-Asia Tenggara. Ini menjadi tamparan keras dalam konteks demokrasi Indonesia saat ini. Potret keterwakilan perempuan dalam politik di Indonesia masih jauh dari harapan. Ada tiga isu penting jika membahas keterwakilan perempuan dalam politik. 

Pertama, sejauh mana kehadiran perempuan dalam institusi politik berperan terhadap produk kebijakan yang memiliki perspektif perempuan. 

Kedua, dilema antara kuantitas dan kualitas. Misalnya keterwakilan perempuan di parlemen pada saat ini untuk pertama kalinya mencapai 20%. Pertanyaannya, apakah peningkatan kuantitas berkorelasi positif dengan kualitas kehadiran perempuan di institusi politik? 

Ketiga, sejauh mana partisipasi perempuan sejalan dengan representasi kepentingan perempuan karena dalam konteks kebijakan politik, kepentingan perempuan beririsan erat dengan kepentingan publik. Isu kesehatan, ibu, anak dan sebagainya sering dibicarakan oleh perempuan dalam kebijakan politik dan itu erat kaitannya dengan hajat orang banyak bukan semata hanya kelompok perempuan. 

Keterwakilan Perempuan untuk Politik Indonesia

Keterwakilan perempuan di institusi politik dan pemerintahan, serta lembaga penyelenggara pemilu merupakan bagian dari perjuangan kesetaraan gender dan upaya mewujudkan pemilu yang inklusif. 

Berbicara tentang lembaga penyelenggara pemilu, dalam waktu dekat ini Indonesia akan menyelenggarakan pemilu di tahun 2024. Hal ini merupakan dasar dalam upaya menghadapi tantangan keterwakilan perempuan dalam politik.

 Lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP merupakan jantung pembuatan keputusan politik yang mengatur seleksi kepemimpinan negara secara jujur, adil, demokratis, dan berintegritas. Setiap memilih Presiden, anggota legislatif, partai peserta pemilu, kepala daerah, jantungnya adalah di lembaga penyelenggara pemilu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun