Mohon tunggu...
Leony Sondang Suryani
Leony Sondang Suryani Mohon Tunggu... -

Leony Sondang Suryani, hanya anak bangsa biasa.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Demi Tuhan, Demi Negara, atau Demi Keegoisan Semata ?

16 November 2016   22:52 Diperbarui: 16 November 2016   23:16 388
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada suatu hal yang melintas di pikiran saya ketika melihat maraknya permasalahan yang melibatkan orang-orang yang berusaha mencampuradukkan urusan agama dengan kehidupan berbangsa bernegara, bahwa demokrasi yg ada saat ini ternyata adalah demokrasi yang kebablasan. Mengapa demikian ? Karena ternyata, demokrasi kini mulai tidak mengacu dan bahkan menggeser nilai-nilai Pancasila itu sendiri yg seharusnya menjadi roh utama dlm kehidupan negara yg demokratis.  

Seringkali manusia membungkus kepentingan diri dan golongan dgn sebuah topeng indah bernama agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan saya yakini, selama pemikiran-pemikiran sempit oknum-oknum ini tidak diberantas dan terus dikembangkan, permasalahan ini pasti akan terus menerus terjadi. Permasalahan  dengan mengatasnamakan agama tentunya tidak akan pernah selesai dan justru menjadi senjata utama yang menghancurkan bangsa ini.  Padahal, negara kita adalah negara Pancasila, yang kemudian menjadi landasan lahirnya konsep  religious-nation state yang merupakan buah pikir Prof.Mahfud MD. Dimana beliau pernah berpendapat bahwa "Negara Indonesia bukanlah negara sekuler namun bukan pula negara agama.. 

Namun negara Indonesia adl negara Pancasila dgn paham Religious Nation–State atau negara yang berke-Tuhan-an yg merupakan pilar kebangsaan yang sesuai dengan Republik Indonesia yang bersifat plural, majemuk dan multikultural." Yang mana Prof. Mahfud MD juga menegaskan bahwa Pancasila yang digali oleh para Founding Fathers (Bapak Pendiri Bangsa) negara RI merupakan State Fundamental Norm atau Norma Fundamental Negara yang sangat sesuai dengan corak dan sifat RI sebagai sebuah Religious Nation-State. “Pancasila mengandung nilai-nilai dasar Negara Republik Indonesia seperti Ke-Tuhan-an, Keadilan Sosial, Persatuan atau Gotong Royong, Toleransi dan Kemanusiaan sehingga rakyat Indonesia yang berbeda-beda ini dapat bekerja di dalam kerangka visi yang sama. 

Artinya, dalam hal ini Pancasila dengan Bhinneka Tunggal Ika atau United in Diversity tersebut merupakan salah satu pilar kebangsaan Indonesia yang mengakui fakta adanya berbagai macam identitas yang berbeda-beda diantara bangsa Indonesia sekaligus suatu jaminan eksistesi dan keberlangsungan berbagai macam identitas tersebut untuk hidup dan tumbuh berkembang di Indonesia. Maka dari hal ini dapat kita tarik benang merah, bahwa seharusnya dalam kehidupan bukan nilai 1 agama yang kita jadikan acuan, tidak bisa pula kita paksakan apa yang kita percayai menjadi satu-satunya pilar yang menopang bangsa ini. Namun seharusnya untuk menjadi suatu bangsa yang besar, untuk menghindari adanya perpecahan dalam suatu bangsa, maka hargai lah perbedaan-perbedaan tersebut sebagai identitas dari bangsa dan justru perbedaan-perbedaan itulah yang menjadi perekat kita sebagai satu bangsa dan menjadi pilar-pilar dalam kehidupan demokrasi kita.  

Sebagaimana pendapat dari Ir. Soekarno, founding people Bangsa Indonesia yang menyatakan "Demokrasi yang harus kita jalankan adlaah demokrasi Indonesia, membawa kepribadian Indonesia sendiri. Jika tidak bisa berpikir demikian itu, kita nanti tidak dapat menyelenggarakan apa yang menjadi amanat penderitaan rakyat itu"

Mari saudara sebangsa dan setanah airku, kita rekatkan kembali perbedaan-perbedaan yang indah itu, sebab untuk menjawab tantangan dan permasalahan sejatinya tidak ada langkah yang lebih baik dibanding menyadarkan diri kita sendiri pentingnya mengaktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam diri kita, diri bangsa Indonesia sebagai suatu langkah agar bangsa kita tetap menjadi bangsa yang besar.

"Nasionalisme tidak hanya bersandar pada apa yang bisa kita lawan, melainkan juga pada apa yang bisa kita tawarkan. Nasionalisme sejati haruslah berarti bukan sekadar mempertahankan, melainkan juga memperbaiki kedaan negeri. " , "Indonesia telah memiliki prinsip dan praktik multikultural yang kuat secara politik maupun secara sosial. Semangat persatuan dalam keragaman terpatri dalam semboyan negara “Bhinneka Tunggal Ika”. Inilah modal penting bagi bangsa ini, yang harus terus dirawat dan dikembangkan secara positif dan progresif." -Yudi Latif, Mata Air Keteladanan-

Salam,

Leony Panjaitan, hanya anak bangsa yang resah dan gelisah melihat tipisnya semangat persatuan bangsa ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun