Â
5. Â Â Â Tahallul
Tahallul memiliki makna penghalalan atau menghalalkan. Secara bahasa, pengertian tahallul adalah menghalalkan atau memperbolehkan segala hal yang dilarang atau diharamkan selama melakukan ibadah umroh atau haji. Tahallul disimbolkan dengan mencukur minimal 3 helai rambut..
Dalam arti, seluruh kegiatan yang pada awalnya diharamkan selama ibadah haji atau umroh dilarang, saat mencapai puncak atau telah melaksanakan tahallul, kegiatan tersebut diperbolehkan untuk dilakukan kembali. Wujud dari kegiatan tahallul bermacam-macam, salah satunya adalah memotong atau mencukur rambut.
 Setelah selesai ritual inilah, manusia dituntut untuk menutup (mencukur) aib-aibnya (masa lalunya) dengan membuka lembaran kehidupan baru yang lebih baik sesuai dengan tuntunan Allah.
Â
6. Â Â Â Wukuf di Arafah
Wukuf berasal dari kata waqafa-yaqifu-wuquufan, yang memiliki arti berhenti. Yang mana, wukuf di arafah merupakan ritual dimana para jamaah haji berhenti di padang arafah, yaitu setelah matahari condong kebarat pada hari arafah ( 9 Dzulhijjah) hingga terbit matahari pada tanggal 10 Dzulhijjah. Secara harfiah, wukuf juga memiliki arti istirahat, yaitu mengistirahatkan pikiran dan tenaga dari aktivitas duniawi dengan bertafakur kepada Allah Swt.
Sedangkan arafah berasal dari kata'arafa-ya'rifu-ma'rifah yang berarti mengetahui. Dimana makna dari "mengetahui" tersebut, yaitu adanya tuntutan untuk menyadari, mengakui, dan merenungkan, akan hakikat bahwa dirinya merupakan hamba Allah Swt. yang lemah, fakir, dan banyak banyak dosa kepada-Nya.
Filosofis yang didapatkan ketika wukuf di arafah seperti hamba allah yang sedang melakukan shalat, yaitu berhenti dari segala aktivitas duniawi untuk kembali mengetahui dan meyakini bahwa Allah Swt adalah Dzat yang maha agung lagi maha sempurna, serta menemukan ma'rifah tentang pengetahuan jati dirinya, akhir perjalanan kehidupannya, dosa-dosanya dan bertekad untuk tidak mengulanginya.
Â