Mohon tunggu...
Elang ML
Elang ML Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Fakultas Hukum Univeristas Indonesia 2016

Mahasiswa yang kadang-kadang menulis artikel.

Selanjutnya

Tutup

Bola Pilihan

Kemitraan Pemda dan Klub, Potensial untuk Ciptakan Stadion yang Berkualitas

16 Juli 2023   12:07 Diperbarui: 16 Juli 2023   12:08 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Stadion yang Cocok Untuk Kerja Sama Pengelolaan?

Menurut hemat penulis, stadion yang paling cocok untuk dikerjasamakan pengelolaannya adalah stadion-stadion baru atau yang baru direnovasi. Sederhananya adalah stadion yang sudah memiliki kualitas dan kapasitas infrastruktur yang memadai untuk klub yang bermain baik untuk standar Liga 1, Asia, dan bahkan internasional. Misalnya Jakarta International Stadium, Stadion Manahan, dan Stadion Gelora Bung Tomo

Apabila dilihat dari prakteknya, implementasi kerja sama tersebut dilakukan di stadion dengan profil seperti itu. GBLA merupakan stadion baru, sementara I Wayan Dipta baru saja mengalami pengembangan oleh pemerintah. 

Hal tersebut dikarenakan, fokus utama dari kerjasama tersebut adalah pengelolaan alih-alih pengembangan infrastruktur. Sehingga tanggung jawab utama klub yang melakukan kerja sama adalah menjaga kualitas dari infrastruktur. Hal tersebut akan jauh lebih berat bagi para pihak apabila stadion dalam kondisi kurang baik. Apabila stadion dalam keadaan kurang baik sehingga memerlukan investasi infrastruktur, maka pola kerja sama yang akan dibahas selanjutnya bisa menjadi opsi yang lebih tepat.

Potensi Kerja Sama Pemanfaatan Infrastruktur

 Sumber:https://banjarmasin.tribunnews.com/
 Sumber:https://banjarmasin.tribunnews.com/

Selain dalam hal pengelolaan, pemerintah/pemerintah daerah juga dapat memfasilitasi klub sepak bola untuk mengembangkan infrastruktur stadion yang selama ini menjadi "rumahnya". Kerja sama ini relatif lebih rumit karena membutuhkan modal yang besar dari klub, dan tentunya kesepakatan mengenai rencana pengembangan stadion. Sampai saat ini, penulis belum menemukan skema KSPI antara pemerintah dan klub di Indonesia.

 Meskipun demikian, beberapa klub di Indonesia mungkin memiliki keinginan dan kemampuan untuk mengembangkan stadion yang selama ini menjadi homebasenya. Hal tersebut dapat terjadi karena banyak hal misalnya: karena kapasitas yang kurang memadai sehingga menyulitkan pendapatan, papan score atau penerangan yang kurang baik, rumput, press room, atau bahkan karena stadion dalam keadaan rusak. 

Apabila menunggu APBD untuk melakukan pengadaan tersedia, pengembangan stadion berpotensi terhambat. Hal tersebut dapat menghalangi kesempatan klub untuk menikmati homebasenya di level asia apabila klub tersebut sukses secara domestik, atau lebih celaka lagi apabila gagal bermain di homebasenya ketika bermain secara domestik mengingat standar stadion yang terus ditingkatkan.

Skema KSPI dapat menjadi jawaban atas permasalahan tersebut. Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur mencakup pengembangan infrastruktur berupa penambahan dan/atau peningkatan terhadap kapasitas, kuantitas, dan/atau kualitas infrastruktur. Melalui kerja sama tersebut, klub (yang berbentuk Perseroan Terbatas) sebagai badan usaha dapat mengadakan upgrade terhadap stadion milik pemerintah menggunakan anggaran yang dimilikinya.

Sebagai imbal baliknya, klub akan menguasai (bukan memiliki) dalam rangka pemanfaatan infrastruktur yang ditingkatkan tersebut dalam jangka waktu maksimal 50 tahun. Adapun pemanfaatannya akan dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah dan klub.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun