Mohon tunggu...
Elang ML
Elang ML Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Fakultas Hukum Univeristas Indonesia 2016

Mahasiswa yang kadang-kadang menulis artikel.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menjawab Hoaks dan Kesalahpahaman Terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Bagian IV

29 Januari 2019   18:47 Diperbarui: 30 Januari 2019   12:27 749
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

RUU Kekerasan Seksual belum sempurna, dan semua RUU memang perlu dikritisi dan diperbaiki  untuk mendorong perbaikan hukum di Indonesia dan akses keadilan bagi rakyat. 

Namun tentu pernyataan-pernyataan minim data, dan tanpa analisis terhadap struktur hukum tentu tidak dapat menjadi acuan untuk menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. 

Bahkan beberapa tudingan miring terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual tidak memiliki dasar, spekulatif, dan cenderung mengarah ke hoax. Bencana sosial yang muncul  jika tidak disahkan? 6.507 kasus kekerasan seksual (dilaporkan dan ditangani komnas Perempuan Catahu 2017), 5.649 kasus kekerasan seksual (dilaporkan dan ditangani komnas Perempuan Catahu 2018), 355.062 kasus kekerasan seksual pada 2018 (menurut komisaris komnas perempuan), Kasus Sitok dan daftar panjang kasus kekerasan seksual yang mangkrak.dan daftar panjang kasus kekerasan seksual yang mangkrak  akan terus bertambah membayangi berita dan catatan-catatan akhir tahun LSM dan lembaga pemerintahan.

Bila anda berkenan, ayo dukung petisi mendukung RUU Penghapusan Kekerasan Seskual:
https://www.change.org/p/dpr-ri-sahkan-uu-penghapusan-kekerasan-seksual-mulaibicara 

Baca Artikel Bagian Lainnya:

Artikel 1 Menjawab Hoaks dan Kesalahpahaman Terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Artikel 2 Menjawab Hoax dan Kesalahpahaman RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Bagian II
Artikel 3 Menjawab Hoaks dan Kesalahpahaman Terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Bagian III

__________

[1] Rumah Faye, "Fakta Jual Beli Seks Online di Indonesia" rumahfaye.or.id, diakses 29 Januari 2019.

[2] Baca Lebih Lanjut:

rumahfaye.or.id 1, rumahfaye.or.id 2

voaindonesia.com 
[3] Untuk memahami lebih lanjut baca: icjr.or.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun