Mohon tunggu...
Elang Salamina
Elang Salamina Mohon Tunggu... Petani - Serabutan

Ikuti kata hati. Itu saja...!

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Supersemar, Lonceng "Kematian" Karier Sukarno dan Ikhwal Soeharto Menuju Puncak Kuasa

11 Maret 2021   22:47 Diperbarui: 11 Maret 2021   23:16 726
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam catatan sejarah versi Orde baru (Orba), Supersemar merupakan ikhwal peralihan kepemimpinan nasional. Surat perintah ini adalah surat sakti penentu lahir dan absahnya pemerintahan di bawah Soeharto sekaligus jalan menuju penyingkiran takhta Presiden Sukarno. 

Sama nasibnya dengan otentifikasi film Pengkhianatan G30S/PKI yang banyak diperdebatkan pasca Soeharto lengser, demikian halnya dengan  Supersemar, tak sedikit yang mencurigai bahwa Supersemar yang sering kita lihat di internet adalah palsu. 

Akibatnya, pengungkapan terus dilakukan dan ramai menjadi diskursus publik. Sayang semua itu selalu menemui jalan buntu. Konon, "surat sakti" tersebut hilang secara misterius. 

Namun begitu, banyak pihak, khususnya ahli sejarah menilai, Soeharto menjalankan Supersemar melebihi wewenang yang diberikan oleh presiden Sukarno. Paling tidak hal ini diperkuat dengan pidato Presiden Sukarno dari arsip nasional yang bisa kita lihat di beberapa chanel youtube. 

Dalam pidatonya, Presiden Sukarno mengatakan, Supersemar tak lebih dari surat perintah pengamanan untuk jalannya pemerintahan, keselamatan pribadi serta wibawa presiden, dan perintah pengamanan ajaran presiden. 

Lonceng Kematian Sukarno 

Sejarah tak mungkin bisa diubah. Faktanya bahwa dengan Supersemar jalan Soeharto menuju kursi kekuasaan terbentang luas. Setiap langkah dan tindakan yang diambilnya berjalan sukses. Puncaknya, kekuasaan Sukarno benar-benar di ujung tanduk. Pertanggungjawabannya yang bertajuk "Nawaksara" ditolak. 

Presiden Sukarno dianggap lalai dalam memenuhi kewajiban Konstitusionalnya selaku mandataris MPRS. Tak berselang lama, MPRS mencabut kekuasaan Presiden Sukarno dan menetapkan Soeharto sebagai pejabat presiden. Ketetapan itu seperti dikutip dari tirto.id, tertuang dalam TAP MPRS No. XXXIII tahun 1967. 

Munculnya Soeharto menjadi Presiden menggantikan Sukarno disebut-sebut sejumlah peneliti sejarah sebagai kudeta merangkak. Soeharto dinilai sosok cerdas, karena tidak merebut kekuasaan dengan cara frontal, melainkan alon-alon atau step by step. Tapi, mengena ke target sasaran. 

Akhirul kata, dari peristiwa sejarah tersebut sama-sama kita ketahui, Presiden Soeharto jadi penguasa Orba selama hampir 32 tahun, sebelum akhirnya sejarah kembali terulang. Presiden Soeharto harus meninggalkan kursi kekuasaannya dengan cara-cara yang kurang lebih sama. Yaitu dilengserkan paksa lewat aksi mahasiswa.

Salam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun