Mohon tunggu...
Elang Salamina
Elang Salamina Mohon Tunggu... Petani - Serabutan

Ikuti kata hati. Itu saja...!

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Jokowi Kembali Mainkan Langkah Catur

29 Januari 2021   21:14 Diperbarui: 29 Januari 2021   21:18 1665
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


DRAF Revisi Undang-Undang (RUU) pemilu tengah digodok di gedung Parlemen pusat Senayan, Jakarta. Berdasarkan beberapa portal berita online, ada dua kubu yang berseteru. Kubu pro UU Nomor 10 Tahun 2016 agar Pilkada serentak tetap dilaksanakan tahun 2024, dan kubu yang menginginkan Pilkada kembali normal. Dilaksanakan pada tahun 2022 dan 2023. 

Kubu yang menginginkan Pilkada digelar pada tahun 2024 dipelopori oleh PDI Perjuangan (PDI-P). Diikuti oleh PKB, PAN dan PPP. Sedangkan, pihak lawan dipelopori oleh Partai Golkar yang diamini oleh PKS, Nasdem dan Demokrat. Sementara, Partai Gerindra masih belum menentukan sikap jelas. Mereka sepertinya masih berhitung tentang untung rugi. 

Bila menilik dari jumlah masing-masing yang pro dan kontra terhadap UU Nomor 10 tahun 2016 relatif berimbang. Masing-masing empat partai. Dengan jumlah suara pun terpaut tipis. PDI-P dan kolega berjumlah 247, sedangkan Partai Golkar dan kawan-kawan 248. 

Apabila nasib draf revisi UU pemilu harus dilakukan melalui voting, maka Partai Gerindra akan menjadi faktor penentu. Kemana pun partai berlambang kepala burung garuda tersebut berlabuh, maka dipastikan salah satu kubu bakal memenangkan pertarungan. 

Dalam praktiknya, pertarungan dua kepentingan tidak hanya melibatkan partai-partai politik yang berada di gedung parlemen Senayan. Diam-diam, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun turut bermain. Disebut-sebut, orang nomor satu di Republik Indonesia ini menghendaki, pelaksanaan pilkada sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016, dan menolak pilkada digelar pada tahun 2022 dan 2023. 

Keinginan Presiden Jokowi ini tersirat saat dirinya menerima lima belas orang tamu undangan mantan juru bicara Tim Kampanye Nasional Pemenangan Pilpres Jokowi-Ma'ruf Amin, di Istana Negara, Kamis (28/1). 

Dikutip dari CNN Indonesia, salah seorang tamu undangan yang enggan disebut namanya, mengatakan, Jokowi secara gamblang menyampaikan penolakannya terhadap revisi Undang Undang Pemilu yang diusulkan DPR. Alasannya, pandemi Covid-19 belum usai. Pemerintah ingin lebih fokus pada pemulihan ekonomi ketimbang mengurusi pilkada. 

Alasan lain, Presiden Jokowi khawatir ada pilkada daerah tertentu yang sifatnya sangat sensitif dan berpotensi membuat situasi menjadi tidak stabil hingga mengganggu upaya pemerintah menanggulangi pandemi dan pemulihan ekonomi. Salah satunya Pilkada DKI Jakarta 

Dalam amatan sederhana saya, alasan yang disampaikan Presiden Jokowi masuk akal dan sangat tepat sasaran. Untuk sekarang pemerintah mending lebih fokus kepada penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi dibanding hal lainnya. Hal tersebut membuktikan, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut lebih mementingkan masyarakat daripada politik. Toh, buat apa merevisi atau merubah aturan yang sudah ada.  nambah-nambah kerjaan, istilahnya. 

Meski begitu, menurut kacamata politik receh penulis, alasan yang dilontarkan Presiden Jokowi bukan hanya itu. Ada maksud tersembunyi yang mustahil dia ungkapkan. Yakni, masalah kepentingan politik-politik juga. 

Entah telah berapa kali saya mengulas bahwa Presiden Jokowi disebut-sebut sebagai petugas partai dari PDI-P. Terlalu naif rasanya bila Wong Solo ini tidak diberi mandat khusus oleh Ketua Umum partai banteng, Megawati Soekarnoputri, untuk mengamankan kekuasaan paska masa jabatan Jokowi habis pada tahun 2024, dan kembali menjadi juara umum pemilu legislatif. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun