Berdasarkan catatan, pada tahun 2022 jumlah kepala daerah yang habis masa jabatannya sebanyak 101 daerah. Dan, pada tahun 2023 berjumlah 171. Berarti jumlah totalnya adalah 272 daerah.Â
Nah, itulah analisa receh saya. Kita tunggu apakah pilkada tetap digelar pada tahun 2024 atau kembali pada tahun 2022 dan 2023. Saya rasa tinggal bagaimana Presiden Jokowi memainkan catur-nya.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!