Mohon tunggu...
Elang Salamina
Elang Salamina Mohon Tunggu... Petani - Serabutan

Ikuti kata hati. Itu saja...!

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hotman Paris dan Yusril Tolak HRS, Akibat Lidah Tak Bertulang?

21 Desember 2020   21:11 Diperbarui: 21 Desember 2020   21:21 677
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

PASCA menyerahkan diri dan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka kurang lebih 12 jam lamanya, pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) langsung ditahan Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan, demi kepentingan penyidikan. Kontan saja peristiwa ini membuat para pendukungnya bereaksi. Ada yang menangis, menggelar aksi demo hingga memaki-maki pihak kepolisian. 

Setiap warga negara yang terlibat masalah hukum seperti HRS berhak mendapatkan bantuan hukum sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 pasal 54 tentang KUHAP. Bunyinya, guna kepentingan pembelaan, tersangka atau terdakwa berhak mendapat bantuan hukum dari seorang atau lebih penasihat hukum selama dalam waktu dan pada setiap tingkat pemeriksaan, menurut tatacara yang ditentukan dalam undang-undang ini. 

Pasal 54 tersebut dipertegas dengan bunyi pasal 55-nya. Yaitu, untuk mendapatkan penasihat hukum tersebut, tersangka atau terdakwa berhak memilih sendiri penasihat hukumnya sendiri. 

Merujuk pada undang-undang di atas, HRS pun langsung bergerak cepat mencari atau mendapatkan penasihat hukum mumpuni demi membantu kasus hukum yang tengah menjeratnya. Pilihan pun sempat jatuh pada pengacara kondang tanah air, Hotman Paris Hutapea. 

Kemahiran Hotman dalam melakukan hukum acara sudah tak diragukan. Tak heran bila pria flamboyan ini kerap menerima orderan kasus-kasus kelas kakap dengan bayaran mahal. Sebab, Kemampuan dia bisa disejajarkan dengan pengacara-pengacara senior tanah air lainnya. Misal, Todung Mulya Lubis, OC Kaligis, Juan Felix Tambubolon atau Hotma Sitompul. 

Sayang, permohonan banyak pihak memintanya jadi kuasa hukum HRS ditolak. Dalihnya, Hotman ingin lebih fokus mengurusi kasus-kasus atau perkara bisnis. 

Saya terlalu sibuk," kata Hotman, Rabu (16/12). Dikutip dari JPNN.com. 

Menurut Hotman, masih dikutip dari JPNN.com, masih banyak pengacara yang dekat dan berkompeten membela HRS dalam menghadapai kasus yang tengah dihadapinya. 

HRS dan pendukungnya lantas mencari penasihat hukum lainnya. Dan, kali ini pilihan jatuh pada kuasa hukum yang tidak kalah kondang. Yusril Izha Mahendra. 

Banyak diberitakan oleh media massa, termasuk beredar videonya di chanel youtube, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini juga mengaku telah menolaknya. Alasan Yusril cukup menohok. Dia pernah dikatakan murtad dan kafir gara-gara mendukung Jokowi pada Pilpres 2019 lalu. 

"Semua gara-gara saya tidak mau mendukung Prabowo Subianto. Saat itu Neno Warisman bahkan mengatakan, mungkin orang tidak akan menyembah Allah lagi kalau Prabowo kalah dalam Pilpres," katanya. Dikutip dari Jawa Pos.com. 

Bagi penasihat hukum manapun biasanya akan dengan tangan terbuka bila diminta bantuan oleh orang-orang besar dan populer. Sebab, hal tersebut otomatis akan mampu meningkatkan kondite dan sekaligus membuat dirinya lebih dikenal banyak pihak. 

Tengok saja Otto Hasibuan saat menangani kasus 'Kopi Sianida' atas nama Jessica Wongso. Wajahnya sering nampang di layar kaca, karena kasus ini menyedot perhatian masyarakat sehingga proses pengadilannya disiarkan langsung televisi nasional. Otto pun langsung dianggap banyak pihak sebagai pengacara handal, meski waktu itu tidak mampu membebaskan Jessica dari vonis hukuman penjara. 

Cukup mengagetkan kalau Hotman Paris dan Yusril menolak permintaan bantuan HRS untuk menjadi kuasa hukumnya. Siapa tidak kenal Imam Besar FPI tersebut. Dia adalah orang terkenal dan begitu banyak pendukungnya. 

Jika boleh berhipotesa, penolakan dua kuasa hukum tersebut, penulis rasa lebih kepada masalah prinsip. Prinsip kedua orang ini cukup kuat dan kukuh sehingga dengan tegas menolaknya. Padahal, saya rasa soal bayaran boleh jadi tidak jadi masalah. 

Menilik pada pengakuan Yusril memang ada benarnya. HRS dan kelompoknya saat Pilpres 2019 benar-benar merasa diri paling Islam. Sehingga siapapun yang tidak mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dianggapnya bukan beragama Islam alias murtad atau kafir. Termasuk Yusril pun dianggap demikian. Padahal, siapapun tau kalau dia adalah seorang muslim taat. 

Tidak hanya itu, dalam setiap dakwahnya, intoleransi kerap meluncur dari mulut HRS. Bagi mereka, agama apapun selain Islam dianggapnya musuh bersama. 

Narasi-narasi berbau intoleransi ini rupanya terekam jelas dan begitu banyak jejak digitalnya. Jamak, bila akhirnya Yusril menolak permohonan HRS dan kolega. Dia kadung sakit hati. 

Beda dengan Yusril, penolakan Hotman Paris tidak menohok hingga ke jantung. Dia membungkusnya di atas alasan sibuk dengan perkara lain. Wajar, dia toh pengacara terkenal dan banyak dibutuhkan. 

Namun, sekali lagi itu semua sepertinya dalih semata. Penulis percaya, penolakan Hotman Paris ini disebabkan faham betul rekam jejak HRS. Dan, bagaimana sepak terjang dan kebenciannya terhadap agama non muslim. 

Kesimpulannya, penolakan kedua pengacara tanah air tersebut lebih disebabkan tindak-tanduk dan omongan HRS yang banyak menyakiti banyak pihak. Lebih jelasnya, semua Ini akibat benih kebencian dan arogansi yang HRS dan koleganya pamerkan. 

Ada satu satu pribahasa yang mengatakan bahwa lidah tidak bertulang. Sepertinya layak disematkan pada HRS. Akibat ini pula permohonan bantuan hukumnya ditolak. 

Lidah tidak bertulang, namun dampaknya bisa melebihi tajamnya pedang. Kenapa? 

Karena banyak permusuhan terjadi, hanya karena ucapan yang dikeluarkan oleh lidah yang tak bertulang itu. Tidak heran banyak tokoh dunia, apakah itu negarawan atau dermawan, politisi atau akademisi, ulama dan pendeta kerap berpesan kepada kita agar senantiasa menjaga lisan alias lidah. Tidak hanya Islam, agama apa pun mengajarkan bahwa kita perlu berhati-hati dalam berbicara. 

Berpikir ulang seribu kali sebelum mengeluarkan sepotong kata - kata. Jika dirasa apa yang akan dibicarakan atau diucapkan, tidak mengandung banyak manfaat, lebih baik diam. Kita paham, lisan bisa membuat orang bahagia dan menderita. Ucapan bisa membuat orang tertawa dan menangis, tersenyum dan manyun. 

Akibat lidah tak bertulang pula bisa menutup peluang. Seperti yang HRS rasakan sekarang. Peluangnya mendapat bantuan hukum dari Hotman Paris atau Yusril tertutup rapat. 

Salam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun