Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Harap Tahu, JPU Kasus Novel Baswedan "Tak Sengaja" Tuntut Hukuman Rendah, tapi...

15 Juni 2020   17:04 Diperbarui: 15 Juni 2020   16:55 348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selanjutnya, Isnur menyebut saksi-saksi penting tak dihadirkan dalam persidangan. Menurutnya setidaknya tiga orang saksi penting tak dihadirkan. Padahal ketiganya sudah pernah diperiksa penyidik Polri, Komnas HAM, serta Tim Pencari Fakta yang dibentuk Polri.

Kejanggalan terakhir, kata Isnur, adalah Jaksa tampak membela para terdakwa dari tuntutan yang ringan. Keberpihakan Jaksa kepada terdakwa, menurutnya, juga sudah terlihat saat agenda pemeriksaan Novel. Saat itu, Jaksa memberikan pernyataan yang cenderung menyudutkan Novel.

JPU "Tak sengaja"

Kembali pada alasan tak sengaja pihak pelaku menyiram air keras ke arah muka Novel Baswedan memang menjadi lucu.

Bagaimana tidak, tindakan yang telah direncanakan matang dari mulai pengintaian hingga akhirnya terjadi peristiwa penyiraman dilakukan tanpa kesengajaan. Dan parahnya, alasan ini diamini oleh para penegak hukum.

Mereka percaya saja dengan alasan tersebut, hingga akhirnya memunculkan tuntutan hukuman penjara teramat rendah.

Dengan begitu, penulis berkeyakinan dan harap tau saja bahwa sebenarnya JPU menuntut hukuman rendah terhadap kedua pelaku penyiraman air keras itu juga "tidak sengaja" tapi sayangnya apa yang dikatakan penulis ini bohong.

Salam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun