Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ini Kisah tentang "Utak-atik" Hukum Kasus Novel dan Pengrajin Tanah Liat

15 Juni 2020   12:35 Diperbarui: 15 Juni 2020   12:41 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mau dijadikan kendi, pot bunga, coet, maupun barang-barang lainnya tentu saja menjadi haknya. Apalagi, bila si pengrajin tersebut mendapatkan order atau pesanan khusus, sudah barang tentu dia akan mengerjakan orderannya itu sesuai pesanan. Dan, akan berbuat yang terbaik demi mendapatkan keuntungan.

Pun yang terjadi pada perangkat hukum yang menangani kasus Novel Baswedan. Bukan menuduh, tapi bisa jadi dalam proses hukum yang berlaku ada pihak-pihak yang memesan agar dua terdakwa itu jangan sampai di hukum berat. Dengan demikian penegakan hukumnya pun disesuaikan sesuai "pesanan".

Alasannya? Jelas akan banyak faktor yang melatarbelakanginya. Yang pasti, jika kasus ini hanya spontan atau dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki kepentingan di belakangnya, rasanya tidak akan sepelik dan selama ini dalam cara pengungkapan hingga penangkapan tersangkanya.

Seperti diketahui, aparat kepolisian termasuk jajaran penegak hukum di Indonesia sudah super canggih. Mereka selalu bisa bergerak cepat dan sukses mengungkap kasus jika dihadapkan pada kasus-kasus yang tidak melibatkan orang kuat.

Tapi kenapa jika bersentuhan dengan kasus Novel dan kasus-kasus lainnya yang diduga melibatkan orang-orang besar, para penegak hukum seolah kehilangan cakar dan taringnya. Tak mampu berbuat banyak. Tentu ini menjadi tanya besar.

Fredrik jadi Bahan Cemoohan

Sebagai JPU, Fredrik awalnya diharapkan bisa memberikan tuntutan hukum yang seberat-beratnya. Tapi apa lacur, harapan itu kandas. Fredrik malah memberikan tuntutan yang membuat kaget dan janggal. Bahkan ada pihak yang menyebut bahwa  Fredrik sebagai JPU rasa kuasa hukum.

Kini, Fredrik selaku JPU menjadi bulan-bulanan cemoohan publik, terutaman warganet. Kehidupan pribadinya mulai diutak-atik.

Bisa jadi apa yang dilakukan Fredrik ini sebagai  ulah pribadi, namun kemungkinan besarnya dia hanyalah pion dari skenario besar.

Kenapa?

Sebagai JPU dari kasus high profile, sudah barang tentu dia bakal berkoordinasi dengan perangkat hukum di atasnya. Misal Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Agung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun