Namun, sejak mewabahnya virus corona di tanah air termasuk di ratusan negara lainnya sedikit banyaknya sudah merubah segala tatanan yang ada termasuk pola kerja PNS.
Sebelumnya saat masih banyak daerah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pola kerja PNS sudah banyak berubah. Misalkan sebagian bekerja di rumah (Work From Home) dengan sistem ON-OFF.
Dalam hal ini masing-masing pegawai pemerintah ini mendapat giliran kerja dengan sehari masuk dan sehari libur. Hal ini tentu saja harus dilakukan untuk menerapakan physical distancing agar tidak terjadi penumpukan di ruangan kantor.
Pasca PSBB dihentikam untuk kemudian Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan dan mengajak seluruh elemen masyarakat di seluruh tanah air agar mulai bisa berdamai dengan wabah virus asal Wuhan, China dan mulai menatap era kehidupan normal yang baru atau New Normal, sebagian aktifitas kembali berjalan seperti biasa. Namun tetap dibentengi dengan protokol kesehatan.
Salah satu yang kembali bekerja normal tersebut adalah PNS.
Hindari penumpukan pegawai
Akan diberlakukannya PNS kerja dua shift jelas bukan hanya menghindari penumpukan di tempat atu ruang kerja. Melainkan menghindari  terjadinya penumpukan atau interaksi para pegawai di perjalanan.
Dengan diberlakukan dua shift, setidaknya pada waktu-waktu tertentu khususnya jam masuk kantor dan pulang kantor jumlah pegawai atau karyawan bisa di urai. Sehingga penumpukan manusia bisa sedikit diminimalisir.
Pada kesempatan ini, penulis hanya ingin mengatakan, apapun kebijakan yang akan diterbitkan pemerintah harus benar-benar dianalisa dan dikaji dengan sungguh-sungguh agar pada saat diberlakukan benar-benar sudah siap dilaksanakan dengan baik.
Jangan sampai terjadi lagi aturan-aturan atau kebijakan yang umurnya tidak lama. Akhirnya timbul kecurigaan bahwa pemerintah plin-plan yang akhirnya hanya membingungkan rakyat.
Apapun yang menjadi kebijakan pemerintah selama itu untuk kemaslahatan masyarakat banyak, sudah selayaknya kita dukung.