Atas kritikannya ini, oleh juru bicara Kementerian Marves, Jodi Mahardi, pria kelahiran Pinrang ini sempat diberikan kesempatan untuk memohon maaf dalam waktu 2x24 jam. Jika tidak, akan membawa kasus ini ka ranah hukum.
Alih-alih meminta maaf, Said Didu malah mengirimkan surat klarifikasi terhadap Luhut. Surat ini rupanya tidak dianggap sebagai permohonan maaf dan tidak mengurungkan niat Luhut untuk melaporkan Didu ke kepolisian.
Salam
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI