Kala itu gelombang protes PA 212 terhadap pengangkatan Ahok jadi Komut pertamina terus menerpa.
Mereka beralasan penolakan Ahok menjadi pejabat tinggi di Pertamina tersebut kerana diduga terlibat dalam kasus korupsi Sumber Waras.
Selain itu, penolakan lainnya atas diri mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut adalah karena pernah menjadi narapidana atas kasus penistaan agama.
Namun, segala ragam penolakan dan gelombang protes terhadap Ahok itu menguap begitu saja. Menteri BUMN, Erick Tohir tetap pada pendiriannya untuk menempatkan mantan suami Veronica Tan itu pada posisi penting di Pertamina sebagai Komut.
Awal kisah perseteruan Ahok dengan PA 212
Bukan rahasia umum bahwa perseteruan PA 212 dengan Ahok berawal dari adanya peristiwa Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Pada saat itu sekitar tahun 2016, dalam kunjungannya ke pulau tersebut di atas, dalam sebuah pidatonya di hadapan masyarakat setempat, Ahok menyinggung atau menyebut Surat Al Maidah ayat 51.
Tak lama berselang, pidatonya itu menjadi viral sehingga berujung pada tuduhan penistaan agama.
Dari sinilah gelombang protes dari beragam elemen agama Islam mulai mengusik ketenangan Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI.
Puncaknya terjadi pada tanggal 2 Desember 2016, dimana jutaan umat muslim menggelar aksi demo untuk menuntut Ahok turun dari jabatannya selaku Gubernur DKI Jakarta.Â
Tak hanya itu, merekapun menuntut agar Ahok mempertanggungjawabkan pernyataannya atas tuduhan penistaan agama tersebut secara hukum.