"Jangan pojokkan Presiden yang saat ini sedang fokus pada banyak hal. Bila ada yang harus disalahkan, salahkanlah para pembisiknya," ujar Suhendra Hadikuntono, melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta, Kamis (14/5/2020). Dikutip dari Wartaekonomi.com
Menurutnya, keputusan kenaikan iuran BPJS, tak ubahnya menghadapi buah simalakama bagi Jokowi. Dinaikkan akan membebani rakyat. Tapi, jika tidak, keberlangsungan BPJS terancam. Bahkan bisa bangkrut sehingga rakyat pula yang akan menanggung akibatnya.
"Di tengah dilema itu, Presiden memang harus cepat mengambil sikap. Nah, saya melihat banyak pihak yang tidak punya kapasitas keilmuan, tetapi ingin berebut peran empati dan akibatnya fatal. Pak Jokowi itu punya komitmen dan jujur dalam membangun bangsa," katanya.
Masih dilansir Wartaekonomi.com, Suhendra memandang tidak perlu seolah-olah mempertontonkan sisi kelemahan Presiden dalam hal ketatanegaraan, dan menunjukkan kelemahan komunikasi antara komponen eksekutif dan yudikatif.
Menurut Suhendra, solusinya sederhana, yakni Presiden Jokowi bisa mengundang Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Prof Supandi yang menjadi ketua majelis hakim yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk mendiskusikan hal tersebut.
"Saya jamin Prof Supandi bersedia karena beliau tokoh hukum yang humanis, sederhana, dan paling senior di lingkungan MA. Saya yakin jika kedua tokoh ini bertemu, selesai itu barang," tandasnya.
Salam