Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Asrul Sebut Najwa Shihab Sarjana Hukum yang Tak Ngerti Kewajiban DPR

9 Mei 2020   19:49 Diperbarui: 9 Mei 2020   20:02 732
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tidak hanya itu, Mbak Nana juga merasa heran bahwa DPR masih terus saja bernafsu menggolkan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Padahal RUU ini tahun 2019 lalu memantik demo demo besar-besaran. Baik dari masyarakat maupun mahasiswa. Berikutnya, dia juga menyentil tentang RUU permasyarakatan.

Tak lupa, saat menyinggung RUU Permasyarakatan, Najwa Shihab menyapa Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasona Laoly. Entah apa apa maksud dari sapaannya tersebut. Bisa jadi, karena RUU ini memang erat kaitannya dengan kepentingan politisi PDI Perjuangan itu.

Lebih jauh, Najwa menyebutkan, seharusnya dalam masa pandemi covid-19, klaster-klaster RUU tersebut bisa ditangguhkan dulu. Bukan artinya tidak penting, tapi alangkah baiknya jika DPR fokus dulu pada penanganan virus corona.

Salam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun