Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tegas, Anies Pastikan bagi yang Nekat Mudik Akan Sulit Masuk Jakarta

2 Mei 2020   04:44 Diperbarui: 2 Mei 2020   06:51 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SEBAGAI salah satu upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19 agar jangan sampai menyebar terlalu masif di seluruh tanah air. Presiden Jokowi telah membuat aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Sejauh ini, aturan yang lebih menekankan pada social dan physical distancing ini telah diterapkan di beberapa daerah dengan DKI Jakarta sebagai daerah pertama yang memberlakukannya.

Meski oleh sebagian kalangan dianggap terlambat, Presiden Jokowi pun menerbitkan aturan berupa larangan mudik hari raya idul fitri 1441 Hijriah. Larangan itu sendiri sudah mulai diberlakukan sejak tanggal 24 April 2020 lalu.

Namun, larangan mudik ini tidak sepenuhnya ditaati oleh warga masyarakat perantau. Cukup banyak, terutama bagi mereka yang merantau ke daerah ibu kota nekat melanggar larangan mudik dimaksud. Berbagai cara mereka lakukan untuk mengelabui penjagaan demi pulang ke kampung halamannya dan berkumpul bersama keluarga di daerah.

Rupanya banyaknya masyarakat perantau yang masih nekat mudik dan berhasil meloloskan diri dari ketatnya penjagaan aparat yang telah ditugaskan, disadari betul oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Karena itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut berencana akan membuat aturan atau regulasi ketat agar warga masyarakat yang masih nakal memaksakan mudik tidak bisa kembali ke Jakarta dengan mudah seusai hari raya Idul Fitri mendatang.

Anies memastikan akan membatasi pergerakan masyarakat yang masuk ke daerahnya dengan amat ketat.

"Terkait pergerakan penduduk, kami sedang menyusun regulasi untuk membatasi pergerakan orang masuk Jakarta sesudah musim lebaran," ujar dia, dalam jumpa pers di Balai Kota, Jakarta, Jumat (1/5). Dikutip dari CNNIndonesia.

Jika nekat mudik, Anies mewanti-wanti warga belum tentu bisa kembali ke Jakarta.

"Jadi hati-hati kalau pulang, belum bisa kembali ke Jakarta dengan cepat. Kita sedang menyusun regulasinya. Nanti kalau sudah selesai akan dikeluarkan dan akan ada pembatasan amat ketat untuk masuk ke Jakarta," katanya.

Masih dilansir CNNIndonesia, Anies juga mengingatkan agar semua warga menyadari pentingnya tetap berada di rumah masing-masing.

"Saya ingin semua menyadari pentingnya berada di tempat kita sekarang dan tidak meninggalkan kota Jakarta. Saya rasa termasuk Jabodetabek juga," ucap Anies.

Bisa jadi apa yang diutarakan Anies dengan akan membatasi dan menerapkan aturan ketat agar para pemudik tidak bisa leluasa kembali masuk ibu kota karena kesal dan kecewa terhadap masyarakat yang tidak mengindahkan aturan pemerintah.

Padahal larangan mudik tersebut adalah bermaksud baik demi keselamatan dan kesehatan warga masyarakat yang berada di daerah jangan sampai tertular oleh virus asal Wuhan, China tersebut.

Selain itu, kemungkinan besar Anies juga ingin memastikan bahwa daerahnya tidak ingin lagi menjadi episentrum virus corona lebih parah lagi. Sebab, bukan mustahil, jika pemudik tersebut nantinya dibiarkan leluasa masuk kembali ke Jakarta justru akan menularkan kembali virus corona terhadap masyarakat yang tinggal di Jakarta.

Pasalnya, bukan hal mustahil pula ada diantara para masyarakat yang kembali lagi ke Jakarta nanti merupakan orang yang terindikasi positif virus corona tanpa disadari oleh orang dimaksud. Atau lebih dikenal dengan sebutan orang tanpa gejala (OTG).

Tinggal kita tunggu, aturan seperti apa yang akan dibuat Anies dalam membatasi pergerakan penduduk yang masuk ke Jakarta seusai hari raya Idul Fitri tersebut dan bagaimana penerapannya berikut seperti apa bentuk sanksinya. Menarik kita tunggu

Salam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun