BEBERAPA waktu lalu, tepatnya Kamis malam, (23/4/2020), aktivis Ravio Putra ditangkap oleh aparat kepolisian Polda Metro Jaya, Jakarta. Peneliti kebijakan publik dan pegiat demokrasi ini ditangkap lantaran diduga telah menyebarkan informasi berbau provokasi untuk tindakan onar, lewat pesan WhatsApp.
Namun, tak berselang lama, atau keesokan harinya, Jumat (24/4/2020), Ravio Putra kembali dibebaskan. Sebab tuduhan yang disangkakannya tersebut ternyata tidak terbukti.
Pesan provokatif yang disebarkan lewat telpon genggam Ravio tersebut untuk dugaan sementara telah diretas oleh oknum tidak dikenal. Karena itu, saat diperiksa oleh pihak Polda Metro Jaya, Jakarata, status anak muda ini adalah sebagai saksi.
Boleh jadi, maksud si peretas adalah ingin memanfaatkan momentum dan menjerumuskan Ravio. Sebab, sebelum terjadinya penangkapan terhadap pria berkacamata yang pernah menimba ilmu di Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung ini memang kerap mengkritisi kebijakan pemerintah dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Teranyar, Ravio sempat mengkritisi Staf Khusus Jokowi, Billy Mambrasar yang diduga kuat terlibat konflik kepentingan dalam proyek-proyek pemerintah di Papua. Kemudian, dia juga terbilang sering melemparkan kritiknya melalui media sosial segala hal yang dilakukan pemerintah terkait penanganan dan pencegaha virus corona atau covid-19 di tanah air.
Dibebaskannya Ravio ternyata cukup menarik perhatian Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Dalam hal ini, Mahfud seakan menyesalkan sikap atau tindakan polisi yang terlalu gegabah dan gampang melakukan penangkapan terhadap seseorang termasuk Ravio Putra.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut berharap penangkapan terhadap Ravio menjadi pelajaran bagi aparat kepolisian untuk lebih menahan diri agar tidak sembarangan melakukan penangkapan tanpa atau belum benar-benar ada bukti kuat.
"Pelajaran untuk aparat kita menahan diri juga, kalau tidak ada bukti yang kuat, anggap saja itu sebagai kritik," kata Mahfud dalam sebuah video yang dibagikan Humas Kemenko Polhukam kepada wartawan, Sabtu (25/4/2020). Dikutip dari Kompas.com
Masih dilansir Kompas.com, kata Mahfud, tidak bisa diingkari di masa sulit ini ada sekelompok orang yang terus menyebarkan berita provokatif dan mengajak masyarakat untuk melakukan keributan.
"Karena biasanya orang-orang yang brutal itu kalau ingin menyembunyikan diri, salah satunya dengan meretas punya orang," ucap Mahfud.
Dengan adanya komentar cukup menggelitik Mahfud terhadap kinerja aparat kepolisian bisa jadi membuat pihak aparat keamanan ini merasa jengah dan harus mengernyitkan dahi atas tindakan gegabahnya tersebut.
Dalam hal ini, penulis sepakat dengan apa yang diutarakan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) bahwa polisi tidak seharusnya main tangkap dan jebloskan dalam penjara.
Sebelum melakukan penangkapan, seharusnya mereka benar-benar menyelidiki terlebih dahulu tentang kebenaran fakta dan informasi yang didapatnya. Dengan kata lain, jangan asal main tangkap begitu saja.
Ya, bisa diyakini pihak kepolisian gegabah main tangkap saja. Sejatinya, meski mendapat laporan dari pihak lain terkait adanya pesan berbau provokatif, pihak kepolisian melakukan tindakan pemanggilan terlebih dahulu.
Lain soal, jika dalam beberapa kali proses pemanggilan tersebut tidak digubrisnya. Pihak kepolisian bisa saja bertindak dengan cara menjemput paksa. Kecuali mereka mendapati tindakan kriminal atau apapun yang dianggap melanggar hukum, secara langsung atau tertangkap basah.
Usut Tuntas Pelaku Peretasan
Penangkapan atau bisa jadi kasus " salah tangkap" yang terjadi terhadap Ravio bukan tidak mungkin akan menjadi preseden buruk bagi kinerja aparat kepolisian kedepannya. Untuk, rasanya sangat perlu adanya pengusutan tuntas terhadap pelaku peretasan tersebut.
Pasalnya, jika dibiarkan bebas berkeliaran di luar sana, kemungkinan besar akan ada Ravio-Ravio lain yang menjadi korban peretasan. Dan ini juga bakal berdampak pada stabilitas keamanan.
Masih beruntung, jika pesan berbau provokatif itu masuk ke pihak-pihak atau masyarakat biasa dan memiliki rasa tanggung jawab tinggi. Bagaimana jika pesan dimaksud sampainya kepada pihak-pihak yang sama-sama memiliki keinginan untuk meresahkan dan mengacaukan stabilitas keamanan tanah air.
Tentu saja, pesan itu akan ditanggapinya dan bahkan mengajak pihak lainnya. Jelas hal ini akan membahayakan. Terlebih di saat situasi kebatinan masyarakat saat ini tengah dicengkram rasa khawatir, rasa takut akibat merebaknya wabah virus corona.
Sekali lagi, penulis berharap segera usut tuntas pelaku peretasan. Selain akan mengembalikan nama baik kinerja polisi akibat salah tangkap terhadap Ravio, juga menciptakan rasa aman bagi masyarakat umumnya.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H