Masih dilansir Kompas.com, kata Mahfud, tidak bisa diingkari di masa sulit ini ada sekelompok orang yang terus menyebarkan berita provokatif dan mengajak masyarakat untuk melakukan keributan.
"Karena biasanya orang-orang yang brutal itu kalau ingin menyembunyikan diri, salah satunya dengan meretas punya orang," ucap Mahfud.
Dengan adanya komentar cukup menggelitik Mahfud terhadap kinerja aparat kepolisian bisa jadi membuat pihak aparat keamanan ini merasa jengah dan harus mengernyitkan dahi atas tindakan gegabahnya tersebut.
Dalam hal ini, penulis sepakat dengan apa yang diutarakan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) bahwa polisi tidak seharusnya main tangkap dan jebloskan dalam penjara.
Sebelum melakukan penangkapan, seharusnya mereka benar-benar menyelidiki terlebih dahulu tentang kebenaran fakta dan informasi yang didapatnya. Dengan kata lain, jangan asal main tangkap begitu saja.
Ya, bisa diyakini pihak kepolisian gegabah main tangkap saja. Sejatinya, meski mendapat laporan dari pihak lain terkait adanya pesan berbau provokatif, pihak kepolisian melakukan tindakan pemanggilan terlebih dahulu.
Lain soal, jika dalam beberapa kali proses pemanggilan tersebut tidak digubrisnya. Pihak kepolisian bisa saja bertindak dengan cara menjemput paksa. Kecuali mereka mendapati tindakan kriminal atau apapun yang dianggap melanggar hukum, secara langsung atau tertangkap basah.
Usut Tuntas Pelaku Peretasan
Penangkapan atau bisa jadi kasus " salah tangkap" yang terjadi terhadap Ravio bukan tidak mungkin akan menjadi preseden buruk bagi kinerja aparat kepolisian kedepannya. Untuk, rasanya sangat perlu adanya pengusutan tuntas terhadap pelaku peretasan tersebut.