Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Nyanyian Fadli Zon Kembali Sumbang

19 April 2020   22:47 Diperbarui: 19 April 2020   23:27 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PADA Jumat (17/4/2020) lalu, Pejabat Ad Interim Menteri Perhubungan (Menhub), Luhut Binsar Panjaitan memupus harapan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat.

Sebelumnya Anies Baswedan mewakili wilayah kerjanya DKI Jakarta dan Ridwan Kamil mewakili daerah penyangga ibu kota yang berada di Provinsi Jawa Barat, yaitu Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Depok serta Kota Bekasi (Bodebek), mengusulkan terhadap Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar memberhentikan operasional Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter line, selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Usulan tersebut dimaksudkan untuk mengefektifkan pemberlakuan PSBB. Sebab dengan masih beroperasinya KRL, maka physical distancing atau jaga jarak fisik sebagaimana diatur dalam aturan PSBB serta turunannya berupa Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 justru yang terjadi sebaliknya.

Dalam hal ini physical distancing sebagai salah satu cara menekan, atau memutus rantai penyebaran virus corona atau covid-19 bakal sulit terwujud, mengingat masih banyaknya masyarakat atau penumpang yang memanfaatkan alat transporamasi umum kereta api listrik dimaksud.

Kendati demikian, usulan tersebut tidak digubris Luhut. Mantan Jendral bintang tiga ini berdalih, bahwa masih banyak masyarakat yang sangat membutuhkan alat transpormasi tersebut. 

Bahkan, dia terkesan menyalahkan Anies Baswedan yang masih memperbolehkan delapan sektor usaha yabg bergerak dalam sektor kesehatan, energi dan makanan tetap beroperasi.

Sebagaimana diketahui, dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020 sebagai turunan dari Pemenkes Nomor 9 Tahun 2020 tidak menutup sektor tersebut di atas dengan alasan agar kebutuhan dasar masyarakat tidak terganggu.

Patut diakui tanpa hendak menyalahkan siapapun, kedua kebijakan yang dibuat Luhut dan Anies memang kontra produktif dengan physical distancing sebagaimana yang diinginkan pemerintah.

Kembali pada keputusan Luhut yang kekeuh tidak ingin memberhentikan operasional KRL selama masa PSBB rupanya mendapat kritik dan sorotan tajam dari Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Fadli Zon.

Dalam hal ini, Fadly kembali menyuarakan nyanyian sumbang dan menyayangkan sikap Luhut yang menolak usulan Anues dan Ridwan Kamil tentang pemberhentian sementara KRL.

"Efektivitas PSBB sepertinya sulit dicapai jika pemerintah pusat masih saja bersikap kontra terhadap sejumlah inisiatif kepala daerah. Misalnya, usulan Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat agar Kementerian Perhubungan menghentikan operasional KRL Commuter Line di Jabodetabek selama 14 hari, ditolak oleh Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan tanpa diskusi yang mendalam. Menurut saya, respon tersebut sangat memprihatinkan," ," kata Fadli dalam keterangan tertulis, Minggu (19/4/2020). Dikutip dari detikcom.

Dalam kesempatan yang sama,  Fadli menyebut penyebaran virus Corona tidak dapat dicegah jika tidak ada pembatasan aktivitas secara konkret. Dia mengulas pernyataan pihak Pemkab Bogor yang menyebut sejumlah pasien positif covid-19 tertular dari KRL.

Masih dilansir detikcom, Anggota DPR RI itu kemudian mengulas penyataan pihak Pemkab Bogor yang menyebut sejumlah pasien positif virus Corona di wilayahnya tertular dari KRL.

Menurut Fadli, kebijakan karantina lockdown yang dapat memutus rantai penyebaran virus Corona. Namun, karena pemerintah tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat jika karantina wilayah diterapkan, maka kebijakan PSBB yang diterapkan.

Dalam hal kritikan Fadli terhadap Luhut terkait penolakan atas usulan pemberhentian KRL, penulis sejujurnya sepakat. Sebab, tidak bisa dipungkiri dengam masih terus beroperasinya KRL memang sangat sulit untuk terwujudnya physical distancing.

Bisa jadi, mungkin dalam praktiknya pihak Kemenhub memberlakukan aturan-aturan yang diselaraskan dengan keinginan pemerintah tentang penanganan wabah virus corona. 

Masalahnya siapa yang berani menjamin bahwa masyarakat atau penumpang yang memanfaatkan jasa layanan transportasi ini memiliki disiplin dan sadar akan adanya ancaman penularan virus.

Terlebih jika operasionalnya pada pagi hari, diyakini banyak penumpang yang ingin buru-buru berangkat agar jangan sampai kesiangan ke tempat kerja. Pastinya atau kecenderungannya sudah tidak memikirkan lagi jaga jarak. Dalam pikiran mereka yang ada hahya bagaimana caranya bisa sampai ke tempat tujuan.

Sedangkan kritikannya terhadap pemerintah terkait PSBB, kritikan Fadli mungkin sudah yang yang keberapa kalinya. Sebab, sejak awal memang mantan Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 selalu lantang menyuarakan pemberlakuan lockdown atau penguncian wilayah.

Bisa jadi, lockdown lebih efektif dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona. Namun, jelas masalahnya bukan hanya bagaimana cara pemerintah memenuhi kebutuhan dasar masyarakatnya. Tapi juga banyak faktor-faktor lain yang akan sangat dirugikan.

Faktor ekonomi jelas merupakan hal utama yang paling dirugikan. Namun begitu, dari sini akan berdampak pada faktor-faktor lainnya yang justru bisa lebih membahayakan dari ancaman virus corona itu sendiri. Seperti halnya krisis sosial dan politik.

Saat masyarakat merasa terbelenggu kebebasannya, ditambah lagi dengan keadaan ekonomi yang sulit akan sangat mudah memantik kericuhan, jika sedikit saja ada pihak-pihak yang sengaja memprovokasinya.

Jika sudah terjadi kericuhan, maka akan sangat mudah ditunggangi oleh lawan-lawan politik pemerintah. Dan ujungnya adalah stabilitas keamanan tidak akan terkedali.

Tentu saja, sebagai warga negara, penulis sangat tidak menginginkan jika hal itu terjadi. Naudzubillah him mindzalik

Salam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun