PANDEMI global virus corona atau covid-19 sudah pasti bukan hanya menjadi masalah bangsa dan negara Indonesia, melainkan sudah menjadi masalah negara-negara lain di dunia, terutama yang terdampak.
Sudah hampir dipastikan, tidak ada satu kepala negara pun di dunia yang terdampak virus asal Wuhan, China ini bisa beristirahat dengan tenang, apalagi sampai sampai liburan bersama keluarga.
Mereka semua, termasuk Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) diyakini sedang pusing memikirkan bagaimana caranya agar virus corona secepatnya berakhir.
Pasalnya, dampak dari masifnya penyebaran virus ini tidak hanya sekedar mengancam keselamatan serta kesehatan manusia, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi, sosial, budaya, agama bahkan politik.
Bicara ekonomi, jika dikumpulkan, entah sudah berapa ribu triliun dana yang digelontorkan oleh negara-negara di dunia untuk menangani pandemi covud-19.
Di Indonesia sendiri, guna menangani virus corona, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana lebih dari 400 triliun. Jelas ini bukanlah jumlah yang sedikit. Begitu banyak sektor-sektor lain yang harus dikorbankan, sebut saja salah satunya pembangunan infrastruktur.
Besaran anggaran yang digelontorkan pemerintah ini, diantaranya akan dimanfaatkan untuk jaring pengaman sosial, belanja yang berkaitan dengan sektor kesehatan dan hal-hal lain yang tentunya sangat erat kaitannya dengan dampak penyebaran wabah virus corona.
Masalahnya, tentu penggelontoran uang atau anggaran sebesar itu bukan asal ambil dan bagikan. Tapi harus dibungkus dengan payung hukum yang jelas. Maka dari itu, dibuatlah regulasinya melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Stabilitas Perekonomian di masa pandemi covid-19.
Dari sini, kita bisa lihat bahwa penggelontoran anggaran sebesar itu ingin membuktikan bahwa negara tidak tinggal diam. Negara hadir dan siap melindungi dan mengeluarkan warga negaranya dari situasi yang serba sulit ini.
Maka, terlepas dari ada kepentingan atau tidaknya, jelas niat pemerintah ini patut mendapatkan apresiasi.
Namun, tetap saja tidak selamanya niat baik pemerintah ini menghasilkan atau mendapat apresiasi. Selalu ada saja celah atau kekurangannya.