"Hari Selasa Komisi V DPR RI mau memanggil Kemenhub, termasuk mempertanyakan beberapa kebijakan Kemenhub yang sepertinya tidak mendukung Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jabodetabek dan daerah lainnya di Indonesia," kata salah seorang Anggota Komisi V DPR RI, Irwan, Sabtu (18/4). Dikutip dari Merdeka.com
Masih dilansir Merdeka.com, Irwan mengkritisi sikap Kemenhub yang tidak mengindahkan data dari Bupati Bogor Ade Yasin. Dia mengatakan bahwa rata-rata pasien positif virus Corona yang berdomisili di Kabupaten Bogor, Jawa Barat lantaran tertular di kereta rel listrik (KRL).
"Ini karena koordinasi penanganan Covid-19 yang tidak jelas dan tegas. PSBB itu tidak jelas mau apa dalam memutus mata rantai Covid-19. Koordinasi dan birokrasinya berbelit-belit. Hanya memindahkan pembiayaan penanganan Covid-19 ke daerah tetapi kewenangan pembatasan dan lain-lain masih di pusat. Beda halnya dengan karantina wilayah. Semua aktivitas dihentikan dan hidup rakyat dijamin," ungkap Irwan.
Dia pun menegaskan, jika KRL tak dihentikan, maka akan sia-sia kebijakan PSBB.Â
"Pasti sia-sia, kalau KRL masih beroperasi," tukasnya.
Luhut lebih pentingkan ekonomi?
Mencermati pernyataan Irwan, memang kebijakan yang dikeluarkan Luhut seolah atau cenderung kurang mendukung program PSBB.Â
Selain kekeuh membiarkan KRL tetap beroperasi selama PSBB. Sebelumnya, mantan Jendral bintang tiga ini pula membuat gaduh dengan menerbitkan Permenhub Nomor 18 Tahun 2020, yang pada intinya memperbolehkan pengendara ojek online (ojol) mengangkut penumpang.
Lagi-lagi, kebijakan atau peraturan ini pun bersebrangan dengan maksud dari PSBB tentang physical distancing.