Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Teddy Gusnaidi: Soal PSBB, Anies Jangan Drama!

11 April 2020   15:59 Diperbarui: 11 April 2020   16:08 553
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Pak @aniesbaswedan, sesuai aturan, permohonan anda untuk PSBB sudah dikabulkan. Skrg waktunya menerapkan aturan, bukan bermain drama," cuit kata Teddy, Sabtu (11/4).

"Banyak pelanggaran, tapi anda katakan lancar seolah2 tdk ada pelanggaran. Tindak tegas segera, jangan jadi pengecut dengan terus bermain drama," tambah Teddy.

Teddy mengatakan, jika Anies tak mampu menegakkan aturan PSBB, sebaiknya mendelegasikan ke wakilnya, Ahmad Riza Patria.

"Memang, setiap apa yang dikerjakan Anies, pasti berantakan. Makanya harus dia delegasikan," katanya.

Penulis kira apa yang dilontarkan Teddy ini adalah sebagai bentuk kritik dirinya agar Anies Baswedan lebih mengoptimalkan lagi seluruh perangkat kerjanya untuk mengontrol seluruh kegiatan di Jakarta selama PSBB. 

Jangan sampai terjadi pelanggaran-pelanggaran mencolok sehingga dampaknya maksud dari PSBB itu sendiri tidak tercapai. Tentu saja hal ini tidak diinginkan semua pihak.

Teddy gagal paham?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun