Setelah melalui beberapa proses, akhirnya segala aturan yang menyangkut PSBB pun rampung. Dan permintaan Anies agar PSBB ini segera bisa diberlakukan secepatnya di Jakarta pun, akhirnya terwujud.
Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, merekomendasi DKI Jakarta untuk bisa memberlakukan PSBB pada Selasa (7/4/20).
Tapi apa yang terjadi, Anies baru bisa mengeksekusi rekomendasi dari Menkes Terawan ini baru hari ini, Jumat (10/4/20). Artinya ada selisih tiga hari dari sejak diterbitkannya rekomendasi PSBB.
Hal ini rupanya menjadi peluru atau senjata politisi PDI Perjuangan, Gilbert, untuk menyerang dan mengkritik Anies Baswedan.
"Setelah PSBB diputuskan oleh Menkes, ternyata DKI malah melaksanakannya 3 hari kemudian. Kesan lambat ini sangat terasa karena ucapannya yang selalu minta segera," ujar Gilbert dalam keterangan tertulisnya yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (9/4).
Masih dilansir CNNIndonesia, Gilbert menyebut, seharusnya sebelum mengajukan permohonan PSBB, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di bawah Anies sudah menyiapkan segala hal teknis dengan matang. Namun, realitanya tidak demikian.
"Seharusnya SKPD terkait sudah disiapkan untuk menyikapinya, terutama data penerima bantuan," ujar dia.