Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Surat Klarifikasi Didu "Tumpul", Tak Mampu Luluhkan Hati Luhut

10 April 2020   14:01 Diperbarui: 10 April 2020   14:05 1431
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PERSETERUAN antara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan (LBP) dengan mantan Sekretaris Kemnterian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhamad Said Didu sepertinya masih akan terus berlanjut.

Ibarat dalam pertandingan sepak bola, pertandingan tidak bisa diselesaikan hanya dengan babak normal 2x45 menit. Melainkan harus dilanjutkan pada babak tambahan, untuk memastikan siapa pemenangnya.

Memang, dalam persteruan LBP dengan Didu tentunya bukan perkara menang kalah. Tapi, tentang konsekwensi, harga diri dan komitmen.

Seperti diketahui, perseteruan antara pejabat tinggi negara dan mantan pejabat ini dipicu oleh  pernyataan Said Didu dalam unggahan video berjudul MSD : LUHUT HAHYA PIKIRKAN UANG, UANG DAN UANG.

Tak hanya itu, pria kelahiran Pinrang, Sulawesi Selatan ini pun menyoroti persiapan pemindahan ibu kota negara dan menghubungkannya dengan penanganan covid-19. Didu menilai pemerintah lebih memprioritaskan ibu kota baru di atas permasalahan lainnya.

Tak pelak, pernyataan Didu ini mendapat reaksi cukup keras dari pihak LBP. Melalui Juru Bicara Kementerian Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jodi Mahardi, sahabat Rocky Gerung ini diberi waktu 2x24 jam untuk memohon maaf pada pihak LBP. Jika tidak, Didu akan dibawa pada jalur hukum.

Alih-alih memohon maaf, Didu malah menjawab ancaman tersebut dengan mengirimkan surat klarifikasi, yang intinya menerangkan bahwa Isi surat itu adalah semua pernyataan dia hanyalah bentuk kritikan saja.

"Pernyataan saya yang menyatakan bahwa Pak Luhut hanya memikirkan uang,uang, dan uang merupakan rangkaian tidak terpisahkan dari analisis," kata Said Didu dalam konferensi video pada Selasa (07/04/20). Dikutip dari Kumparan.com.

Menurut Didu, ucapannya itu bukan tanpa dasar. Melainkan hasil analisa yang dia lakukan terhadap beragam kebijakan pemerintah. Menurutnya, dalam penanganan wabah virus corona, pemerintah dan Luhut terlalu menitik beratkan pada sektor ekonomi dibanding dengan keselamatan masyarakat.

Itu salah satu klarifikasi yang disampaikan Didu dalam suratnya.

Rupanya surat klarifikasi Didu ini "tumpul". Dalam artian, tidak mampu meluluhkan hati LBP. Sebab, seperti dikatakan Juru Bicara Kemenko Marves, Jodi Mahardi, Luhut kekeuh akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

 

"Pak Luhut sudah baca. Tidak ada komentar apa-apa. Saya tanyakan apakah dilanjutin proses hukumnya, jawabnya iya," kata Jodi Mahardi, Rabu, 8 April 2020. Detikcom.

Ini maksud penulis, bahwa perseteruan LBP dengan Didu akan terjadi babak tambahan (berlanjut.red).

Dengan adanya niatan pihak LPB untuk menyeret kasus pernyataan Didu ini, dalam pandangan penulis ada beberapa aspek yang bisa ditarik pelajaran atau hikmahnya.

Pertama adalah tentu saja diharapkan bisa menguak kebenaran tentang pernyataan tendensius Didu terhadap LBP. Dalam penyelidikan (jika diproses hukum) pasti akan ditemukan apakah Didu ini benar-benar mengkritik sesuai data dan fakta atau sebatas fitnah saja.

Kedua, tentu saja pertaruhan harga diri LBP yang telah diserang Didu hingga ke ranah pribadinya. Di sinilah kesempatan Luhut untuk membuktikan bahwa segala yang dituduhkan terhadapnya salah.

Ketiga adalah konsekwen. Luhut yang melalui juru bicaranya akan membawa Didu ini ke jalur hukum jika dalam 2x24 jam tidak memohon maaf, harus bisa dibuktikan. Soalnya, sudah jelas permohonan maaf yang diharapkan LBP tidak terwujud.

Jadi, dalam hal ini pihak LBP sebagaimana diutarakan Jodi, harus benar-benar konsekwen dengan ucapannya.

Terakhir adalah komitmen. Dalam hal ini pihak LBP harus turut berkomitmen dalam penegakan hukum. Jika pernyataan Didu itu dianggap telah menghina dan memfitnah dirinya melanggaran hukum tentunya harus menerima ganjarannya.

Kita lihat saja, drama apa lagi yang bakal terjadi. Mari kita saksikan bersama.

Salam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun