Itu salah satu klarifikasi yang disampaikan Didu dalam suratnya.
Rupanya surat klarifikasi Didu ini "tumpul". Dalam artian, tidak mampu meluluhkan hati LBP. Sebab, seperti dikatakan Juru Bicara Kemenko Marves, Jodi Mahardi, Luhut kekeuh akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Â
"Pak Luhut sudah baca. Tidak ada komentar apa-apa. Saya tanyakan apakah dilanjutin proses hukumnya, jawabnya iya," kata Jodi Mahardi, Rabu, 8 April 2020. Detikcom.
Ini maksud penulis, bahwa perseteruan LBP dengan Didu akan terjadi babak tambahan (berlanjut.red).
Dengan adanya niatan pihak LPB untuk menyeret kasus pernyataan Didu ini, dalam pandangan penulis ada beberapa aspek yang bisa ditarik pelajaran atau hikmahnya.
Pertama adalah tentu saja diharapkan bisa menguak kebenaran tentang pernyataan tendensius Didu terhadap LBP. Dalam penyelidikan (jika diproses hukum) pasti akan ditemukan apakah Didu ini benar-benar mengkritik sesuai data dan fakta atau sebatas fitnah saja.
Kedua, tentu saja pertaruhan harga diri LBP yang telah diserang Didu hingga ke ranah pribadinya. Di sinilah kesempatan Luhut untuk membuktikan bahwa segala yang dituduhkan terhadapnya salah.
Ketiga adalah konsekwen. Luhut yang melalui juru bicaranya akan membawa Didu ini ke jalur hukum jika dalam 2x24 jam tidak memohon maaf, harus bisa dibuktikan. Soalnya, sudah jelas permohonan maaf yang diharapkan LBP tidak terwujud.
Jadi, dalam hal ini pihak LBP sebagaimana diutarakan Jodi, harus benar-benar konsekwen dengan ucapannya.