Seperti halnya dengan negara-negara lain yang dihadapkan dengan masalah besar oleh mewabahnya virus corona, demikian pula dengan Indonesia.
Di tanah air sendiri, sejak ditemukannya kasus pertama pada tanggal 2 Maret 2020 lalu yang diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga hari Rabu (31/3/20) naik beratus- ratus kali lipat.
Betapa tidak, menurut rilis data pemerintah yang disampaikan langsung oleh Juru Bicara khusus penanganan virus corona, Achmad Yurianto, jumlah kasus positif mencapai 1.528 orang dengan 136 diantaranya meninggal dunia dan 81 orang dinyatakan sembuh.
Sekali lagi penulis sebutkan, jumlah kasus ini bukanlah jumlah permanen. Artinya masih sangat besar kemungkinannya untuk bertambah. Meski sebenarnya penulis tidak berharap itu terjadi.
Berbagai upaya sebenarnya sudah diupayakan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus corona, seperti halnya yang sedang ngetrend hari ini yaitu social distancing dan work from home. Namun rupanya cara ini tidak efektif.
Kenapa?
Pasalnya, masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan himbauan atau anjuran pemerintah tersebut dengan masih melakukan aktifitas di luar rumah.
Prilaku "tidak disiplin" ini tentu saja tidak bisa sepenuhnya menyalahkan masyarakat, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal. Patut dipahami mereka-mereka ini keluar rumah bukan untuk mencari kesenangan apalagi hiburan, melainkan mencari nafkah untuk menutupi kebutuhan hidup keluarganya.
Maka bisa dipahami kalau lonjakan kasus positif virus corona ini masih terus terjadi tiap harinya di tanah air.
Sadar jika ini terus dibiarkan akan sangat membahayakan bagi keselamatan dan kesehatan penduduk Indonesia. Akhirnya pemerintah mengambil cara baru yaitu pembatasan sosial berskala besar (PSBB)
Beda dengan sebelumnya hanya berupa himbauan, PSBB kali ini rencananya dibarengi instrumen lain berupa darurat kesehatan. Artinya, jika PSBB ini dilanggar maka ada sanksi hukum yang bakal diterapkan pada siapapun yang dianggap melanggar.