Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Darurat Sipil dan Dampaknya bagi Psikologis Warga Negara

31 Maret 2020   17:04 Diperbarui: 31 Maret 2020   19:08 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Maaf, tingkat kejiwaan atau emosional masing-masing orang itu akan sangat berbeda-beda. Bagi yang bermental kuat, mungkin darurat sipil ini tidak akan begitu bepengaruh.

Tapi, bagaimana dengan yang jiwa dan mentalnya rapuh, apa tidak akan menimbulkan traumatik?

Jadi dalam pikiran sederhana penulis, sebenarnya, jika tidak ada kepentingan politik dan lain sebagainya.  masalah bisa dibuat sesedehana mungkin.

Dalam artian, himbauan social distancing dan work from home pun bisa berjalan efektif asal pemerintah bisa memastikan jaminan hidup warganya.

Kenapa penulis menyebut demikian?

Karena yang selama ini yang kerap tidak menghiraukan himbauan pemerintah ini adalah masyarakat kecil yang dikejar-kejar oleh kebutuhan hidupnya. Sedangkan untuk masyarakat yang berkecukuoan relatif lebih menurut, karena mereka sudah tidak lagi memikirkan ekonominya.

Nah, bagaimana dengan posisi keuangannya?

Maaf, kalau boleh penulis usul, selama ini pemerintah selalu menyalurkan dana desa (DD) ke seluruh desa-desa yang ada di tanah air. Nah, maksud penulis adalah, rasanya untuk sementara ini dana tersebut bisa dimanfaatkan terlebih dahulu untuk kepentingan warganya dalam hal menutupi kebutuhan hidupnya.

Memang betul, ada yang perlu dikorbankan. Dalam hal ini mungkin pembangunan insfrastruktur desa. Tapi, apalah artinya pembangunan jika kondisi masyarakatnya dihadapkan pada posisi serba kesusahan.

Meski begitu, tentu saja, penggunaan DD ini harus dibuatkan dulu perundang-undangannya atau regulasi yang jelas agar pemanfaatannya ini tidak dianggap melanggar aturan.

Sekali lagi hanya pikiran dan usulan sederhana penulis. Tentu saja, dalam hal ini pemerintah lebih paham dan mengerti untuk mengantisifasi kemelut saat ini.

Salam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun