Indonesia Darurat Bencana Covid-19
Sama halnya dengan beberapa negara lainnya, Indonesia pun tak luput dari ancaman pandemi virus covid-19. Bahkan sejak ditemukan kasus pertama pada 2 Maret 2020 lalu, jumalah kasus yang dikibatkan virus ini terus meningkat tiap harinya.
Menurut rilis data pemerintah yang disampaikan Juru Bicara khusus penanganan virus corona, Acmad Yurianto, hingga Kamis (26/3), jumlah kasus positif mencapai 893 pasien dengan dengan 78 diantaranya meninggal dunia dan 35 orang telah dinyatakan sembuh.
Berkaca dari terus meningkatnya jumlah kasus positif dan angka kematian yang diakibatkan virus corona, akhirnya pemerintah menetapkan bahwa Indonesia tengah dihadapkan darurat bencana corona.(covid-19).
Status resmi Indonesia darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona ini ditetapkan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Infeksi COVID-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H