TOK, akhirnya pemerintah Indonesia dengan tegas menolak kepulangan warga negaranya yang terlibat dalam jaringan teroris lintas batas, ISIS yang ada di Suriah, jumlah totalnya mencapai 689 orang.
Keputusan penolakan terhadap para eks petarung ISIS dari negara asing atau bisa juga dikenal dengan nama Foreign Terrorist Fighters (FTF) tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
Langkah tegas yang diambil pemerintah terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) eks kombatan ISIS, menurut Mahfud, lebih karena khawatir menyebar virus terorisme baru di kelak kemudian hari. Hingga akan mengusik dan mengganggu stabilitas nasional.
"Karena kalau FTF ini pulang itu bisa jadi virus baru, yang membuat rakyat 267 juta tidak aman," ucap Mahfud.
Kendati begitu, tidak seluruhnya WNI eks ISIS ditolak mentah-mentah untuk kembali ke tanah air. Bagi anak-anak para petarung ISIS kemungkinan besar masih terbuka kesempatan kembali ke Indonesia.
Namun dalam prosesnya, masih dikatakan Mahfud, tidak akan disama ratakan atau digeneralisir. Nantinya, anak-anak petarung ISIS ini akan diperiksa satu per satu.
Ini nama negara yang tolak kepulangan ISIS
Tahukah K'ners atau pembaca, bahwa ternyata bukan hanya pemerintah Indonesia yang melakukan langkah tegas untuk tidak akan memulangkan warga negaranya yang terlibat dalam jaringan ISIS.
Ada beberapa negara, yang juga melakukan hal serupa seperti pemerintah Indonesia lakukan.
Dikutip dari Liputan6.com, yang diambil dari beberapa sumber, berikut negara-negara yang menolak kepulangan warga negaranya yang terlibat dalam jaringan teroris lintas batas, ISISÂ :