Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Koruptor Pesta Pora, Jokowi Tak Layak Didukung?

2 November 2019   22:55 Diperbarui: 3 November 2019   09:29 551
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bivitri adalah salah satu tokoh yang pendapatnya dimintai Jokowi terkait wacana penerbitan perpu KPK. Pertemuan antara Jokowi dan 41 tokoh itu dilakukan di Istana Negara pada 26 September 2019. 

Pertemuan itu dihelat setelah gelombang unjuk rasa mahasiswa di sejumlah kota menolak UU KPK hasil revisi dan pengesahan rancangan UU kontroversial lainnya.

Pernyataan pedas Bivitri ini diyakini sebagai ungkapan kekecewaan yang sudah diluar batas. Karena sebagaimana kita ketahui, korupsi di Indonesia sudah begitu menggurita. Tidak hanya teejadi di lembaga-lembaga tinggi negara. Tapi telah merambah pula hingga tingkat desa. Makanya cukup beralasan jika korupsi di cap sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinarry crime) dan menjadi musuh negara.

Pertanyaannya, bagaimana korupsi semakin bisa diberantas. Ketika KPK masih diberi kewenangan penuh saja begitu banyak kasus-kasus korupsi yang terungkap. Apalagi sekarang lembaga antirasuah ini telah diamputasi segala kewenangannya.

Ayo, pak Presiden. Pertimbangkan lagi keputusannya. Jangan sampai rakyat kecewa hanya karena bapak tidak menerbitkan Perppu KPK, 

Sumber : Kompasiana.com
Sumber : Kompasiana.com
atau mungkin bapak punya rencana lain dalam hal pemberantasan korupsi di tanah air yang lebih baik?...Semoga..!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun