Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Sesuai Deadline, Hari Ini Jokowi "Interogasi" Jendral Tito Karnavian

19 Oktober 2019   10:15 Diperbarui: 19 Oktober 2019   11:20 1041
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: GoRiau

HARI ini sesuai yang telah dijanjikan Kapolri, Jendral Polisi, Tito Karnavian. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menagih dan mempertanyakan hasil pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Seperti sering diberitakan diberbagai media massa, baik cetak, online, maupun televisi nasional, Presiden Jokowi memberi waktu tiga bulan, terhitung sejak 19 Juli 2019, kepada Kapolri untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) guna mengungkap kasus teror air keras terhadap Novel Baswedan, yang mangkrak hingga dua tahun lebih lamanya.

Mampukah Tito Karnavian menjawab tugas yang diamanatkan Jokowi?...Tentunya ini merupakan pertanyaan besar. Jawabannya, tidak hanya ditunggu oleh Presiden Jokowi sendiri, tapi oleh seluruh rakyat Indonesia, yang juga penasaran, ada apa dibalik mandegnya kasus dimaksud.  

Sementara, bagi Jendral Tito, hari ini tanggal 19 Oktober 2019, juga merupakan hari krusial. Karena, bisa jadi kasus Novel ini menjadi pertaruhan terakhir jabatannya sebagai Kapolri. Jika mampu menguak tabir misteri kasus teror air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut, Tito bisa berharap, jabatannya tetap aman. 

Namun, sebaliknya, jika kasus ini masih terus abu-abu, rasanya Jokowi akan mempertimbangkan ulang eksistensi Tito selaku Kapolri, untuk kemudian menggantinya dengan Kapolri baru. 

Soalnya, Jokowi tentunya tidak ingin mengambil resiko, baik secara politis maupun secara sosial masyarakat,  jika Tito masih tetap dipertahankan. Tidak hanya itu, dengan molornya kasus Novel, akan membebani Jokowi pada pemerintahan di periode keduanya.

Ultimatum Jokowi pada Tito tentunya bukan tanpa sebab. Hal ini didasari geramnya mantan Gubernur DKI tersebut yang terus dipojokan oleh sejumlah fihak dan dianggap lepas tanggung jawab terhadap kasus yang menimpa Novel Baswedan. 

Sementara di sisi lain, Kapolri seolah tidak serius mengungkap kasus dimaksud. Betapa tidak, kasus ini telah terjadi sejak 2017 lalu, namun setelah berjalan dua tahun lamanya, sama sekali belum diketahui siapa pelakunya.

Ironi, Kepolisian Republik Indonesia yang biasanya sigap dalam mengusut kasus-kasus hukum yang ada di institusinya, kali ini seperti sekumpulan orang-orang amatir yang tidak tahu harus berbuat apa dalam pengungkapan kasus tersebut.

Misteri Dibalik Penyerangan Pada Novel
Seperti diketahui, penyidik senior KPK, Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor dua tahun lalu. Tepatnya tanggal 11 April 2017. Peristiwa itu sendiri terjadi, pada waktu Novel usai menjalankan solat subuh di Mesjid Al-Ihsan dekat Rumahnya. 

Dalam perjalanan pulang, tiba dua orang oknum yang mengendarai sepeda motor tersebut menyiramkan air keras ke wajahnya hingga mengakibatkan mata sebelah kirinya mengalami kerusakan parah. 

Dengan kejadian itu, Novel harus beberapa kali melakukan penanganan medis. Tidak hanya di ibu kota, tapi merambah ke manca negara, yakni Singapura.

Lantas, apakah penyerangan terhadap penyidik senior KPK ini murni tindak kriminal biasa atau ada motif lain?...menurut hasil temuan tim pakar dan pencari fakta yang dibentuk Kapolri, Tito Karnavian, diduga penyerangan terhadap Novel ada kaitannya dengan 6 kasus besar yang tengah ditanganinya.

Kasus-kasus tersebut adalah korupsi kasus e-KTP, kasus mantan ketua Mahkamah Konstitusi Aqil Mochtar, kasus Sekjen Mahkamah Agung, kasus bupati Buol, Amran Batalipu, kasus wisma atlet, dan kasus penanganan sarang burung walet Bengkulu.

Namun kemudian, daftar kasus hasil temuan tim pencari fakta tersebut diprotes Novel, karena ada satu kasus yang tidak masuk dalam laporan. Yakni kasus buku merah. Dokumen Buku Merah ini milik pengusaha impor daging Basuki Hariman. Dia adalah terdakwa kasus suap kepada hakim konstitusi, Patrialis Akbar.

Apakah benar, yang melatarbelakangi kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan tersebut memang berkaitan dengan kasus-kasus yang sedang dalam penanganannya atau ada motif lain. Tentunya, jawaban itu akan segera kita ketahui setelah Presiden Jokowi "menginterogasi" Kapolri, Tito Karnavian yang rencananya sesuai jadwal adalah hari ini.

Kepastian dimintai keterangannya Tito Karnavia pada hari ini,19 Oktober 2019 juga diakui Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, pada Tirto.id. Menurutnya, Presiden Jokowi akan memastikan perkembangan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

"Kebiasaan yang dilakukan Pak Jokowi selalu mengecek perkembangan pekerjaan yang beliau perintahkan," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Jumat (18/10/2019).

Semoga kasus yang menimpa Novel Baswedan, hari ini bisa terungkap dengan jelas. Biar semua fihak tidak lagi bertanya-tanya dan curiga lebih jauh terhadap kinerja kepolisian....Semoga..!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun