Kembali bicara harapan. Penulis, sebagai salah satu masyarakat yang aspirasinya diwakili mereka, yang duduk di kursi empuk gedung parlemen, senayan, berharap, bisa berkaca pada apa yang telah dilakukan oleh kinerja dewan pendahulunya. Jelas, berkaca di sini bukan untuk menirunya, melainkan bisa lebih memperbaiki kesalahan-kesalahan yang telah diperbuat anggota dewan periode 2014-2019.
Salah satu yang bisa diperbaiki adalah tindakan grasa grusu kinerja dewan terdahulu dalam hal pengesahan UU KPK versi revisi, sehingga menuai banyak masalah dan anarkisme di negeri ini. Apa itu?...tentunya bukan kembali membuat UU KPK baru, melainkan cukup dengan cara tidak menjegal alias menerima rencana presiden Jokowi jika jadi menerbitkan Perppu.Â
Jangan sampai terkesan dihalang-halangi, seperti pernah dikatakan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan periode lalu, Bambang Wuryanto dan anggota dewan Syuro Partai Kesatuan Bangsa (PKB), Maman Imanulhaq.
Bagaimanapun, Perppu untuk mencabut UU KPK baru itu sangat dinanti seluruh masyarakat Indonesia. Jadi, mereka (anggota DPR RI) bisa membuktikan diri, bahwa kerja mereka adalah untuk rakyat bukan untuk partai politiknya masing-masing.
Harapan lain tentunya, adalah jangan lagi ada drama-drama politik yang dilakukan politisi senayan. Seolah pro rakyat, ujung-ujungnya bermuara untuk kepentingan pribadi dan partainya sendiri. Terus, harapan lain yang paling utama adalah, tidak ada lagi anggota dewan periode 2019-2024 yang digelandang KPK dan menjadi pesakitan di balik jeruji besi.
Pertanyaan besarnya, bisakah anggota DPR RI periode 2019-2024 ini menjalankan amanatnya dengan baik?..bisakah stempel wakil rakyat sebenar-benarnya mewakili rakyat bukan lagi ada tanda kutipnya?...kita tunggu saja...!!!
Berikut ke-575 anggota DPR RI yang dilantik, Senin, (01/10/2019) disesuaikan dengan jumlah kursi masing-masing partai :
1. PDI-P: 128 kursi
2. Golkar: 85 kursi
3. Gerindra: 78 kursi
4. Nasdem: 59 kursi
5. PKB: 58 kursi
6. Demokrat: 54 kursi
7. PKS: 50 kursi
8. PAN: 44 kursi
9. PPP: 19 kursi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H