SEBANYAK 575 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Senin, (01/10/2019) resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya, oleh Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali.Â
Setelahnya, mereka akan dihadapkan pada tugas-tugas mulia selaku "wakil rakyat". Sengaja, nama wakil rakyat oleh penulis menggunakan tanda kutip. Karena, mau diakui ataupun tidak, sebutan ini hanya sebatas stempel, setidaknya itu yang penulis lihat dari kinerja anggota dewan pusat, periode 2014-2019.Â
Korelasinya selaku wakil rakyat hanya sebatas memenuhi kepentingannya pribadi. Ya, segala seuatu yang dibutuhkan rakyat, semisal, kesejahteraan, fasilitas dan segala keagungan yang diinginkan rakyat, semuanya mereka wakili. Sementara untuk rakyatnya?...No way.
Dengan kata lain, kinerja anggota dewan periode lalu memang sangat memprihatinkan. Bahkan, rasanya bosan, kita terus disuguhkan dengan aksi-aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap, mencokok hingga menggelandang para anggota dewan yang katanya terhormat ini karena kasus yang sama. Yakni, korupsi.Â
Parahnya, yang menjadi pesakitan KPK itu tidak hanya anggota, Ketuanya pun bernasib serupa, meski harus melalui jalan berliku dan alot. Hingga akhirnya viral sebuah tagar yang berjudul, Savetianglistrik. Masih ingat kan drama ini?....Sebuah drama yang serunya melebihi film action atau film-film super hero, The Avengers sekalipun.
Dikutip dari tirto.id, bobroknya kinerja DPR RI periode 2014-2019 juga diungkapkan oleh Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (PORMAPPI), Lucius Karus.Â
Bahkan, Lucius menilai, kinerja anggota dewan terhormat dalam masa 2018-2019 adalah yang terburuk sejak reformasi. Karena, DPR tidak menjalankan fungsi legislasinya dengan baik.
"Saya kira secara umum bisa kita katakan sangat buruk, kalau dibandingkan dengan DPR-DPR periode lain sejak era Reformasi. Ada kecenderungan penurunan sejak tahun pertama. Tahun pertama ada 3 RUU yang disahkan. Tahun kedua sempat naik 10 RUU, tapi kemudian terus turun sekarang sudah 4 RUU dari 50 yang direncanakan. Tahun lalu ada 6 yang disahkan dari 52 RUU," kata Lucius.
Semoga, kebobrokan kinerja DPR RI periode 2014-2019 ridak diwariskan pada periode sekarang. Walaupun, sebenarnya penulis sangsi. Karena betapapun, wajah-wajah lama anggota dewan terdahulu persentasenya masih cukup tinggi atau lebih dari separuhnya.Â
Dari 575 anggota DPR RI terpilih, 50,26 persen nya atau sebanyak 298 orang merupakan wajah-wajah lama. Sedangkan sisanya wajah baru.
Namun setidaknya, harapan demi harapan terhadap kinerja DPR RI periode sekarang tetap harus kita sematkan. Karena hanya itulah yang bisa kita lakukan pada hampir setiap penggantian dewan baru. Walau akhirnya, harapan tersebut hampir tidak pernah menjadi kenyataan.
Kembali bicara harapan. Penulis, sebagai salah satu masyarakat yang aspirasinya diwakili mereka, yang duduk di kursi empuk gedung parlemen, senayan, berharap, bisa berkaca pada apa yang telah dilakukan oleh kinerja dewan pendahulunya. Jelas, berkaca di sini bukan untuk menirunya, melainkan bisa lebih memperbaiki kesalahan-kesalahan yang telah diperbuat anggota dewan periode 2014-2019.
Salah satu yang bisa diperbaiki adalah tindakan grasa grusu kinerja dewan terdahulu dalam hal pengesahan UU KPK versi revisi, sehingga menuai banyak masalah dan anarkisme di negeri ini. Apa itu?...tentunya bukan kembali membuat UU KPK baru, melainkan cukup dengan cara tidak menjegal alias menerima rencana presiden Jokowi jika jadi menerbitkan Perppu.Â
Jangan sampai terkesan dihalang-halangi, seperti pernah dikatakan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan periode lalu, Bambang Wuryanto dan anggota dewan Syuro Partai Kesatuan Bangsa (PKB), Maman Imanulhaq.
Bagaimanapun, Perppu untuk mencabut UU KPK baru itu sangat dinanti seluruh masyarakat Indonesia. Jadi, mereka (anggota DPR RI) bisa membuktikan diri, bahwa kerja mereka adalah untuk rakyat bukan untuk partai politiknya masing-masing.
Harapan lain tentunya, adalah jangan lagi ada drama-drama politik yang dilakukan politisi senayan. Seolah pro rakyat, ujung-ujungnya bermuara untuk kepentingan pribadi dan partainya sendiri. Terus, harapan lain yang paling utama adalah, tidak ada lagi anggota dewan periode 2019-2024 yang digelandang KPK dan menjadi pesakitan di balik jeruji besi.
Pertanyaan besarnya, bisakah anggota DPR RI periode 2019-2024 ini menjalankan amanatnya dengan baik?..bisakah stempel wakil rakyat sebenar-benarnya mewakili rakyat bukan lagi ada tanda kutipnya?...kita tunggu saja...!!!
Berikut ke-575 anggota DPR RI yang dilantik, Senin, (01/10/2019) disesuaikan dengan jumlah kursi masing-masing partai :
1. PDI-P: 128 kursi
2. Golkar: 85 kursi
3. Gerindra: 78 kursi
4. Nasdem: 59 kursi
5. PKB: 58 kursi
6. Demokrat: 54 kursi
7. PKS: 50 kursi
8. PAN: 44 kursi
9. PPP: 19 kursi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H