Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Yang Unik dan Menggelitik di Tengah Demo RKUHP

24 September 2019   21:41 Diperbarui: 25 September 2019   05:02 935
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Akhirnya, DPR dan pemerintah sepakat menunda pengesahan RUU KUHP. Penundaan ini, diungkapkan Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Seperti diketahui, RUU KUHP ini menjadi salah satu RUU yang menyulut penolakan berbagai elemen masyarakat karena dianggap terdapat beberapa pasal yang kontroversial.

"(Penundaan pengesahan RUU KUHP) sampai waktu yang tidak ditentukan kemudian. Bisa sekarang sebelum akhir periode atau periode yang akan datang," kata Bambang Soesatyo, saat jumpa pers setelah rapat paripurna, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019). (Detik.com)

Selain RUU KUHP, beberapa RUU lainnya yang ditunda yaitu, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan dan RUU Minerba.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun