Seiring pertumbuhan keuangan syariah, teks memberikan gambaran tentang pentingnya regulasi dalam bentuk fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai landasan hukum formal di lembaga keuangan syariah. Meskipun tidak memiliki kekuatan hukum memaksa, fatwa tersebut menjadi sumber penting untuk kegiatan keuangan syariah di Indonesia.
Peraturan yang mencakup fatwa DSN MUI telah menjadi dasar bagi berbagai aturan hukum, termasuk undang-undang, peraturan Bank Indonesia, Peraturan OJK, dan lainnya. Ini menunjukkan upaya pemerintah dalam memperkuat hukum yang mengatur praktik keuangan syariah.
Namun, seiring dengan kelebihan, ada juga kelemahan yang terlihat dalam ketidakefisienan birokrasi dan kemampuan fatwa DSN MUI dalam pengaturan yang sangat konseptual dan global, yang membutuhkan aturan operasional yang lebih rinci.
Dalam keseluruhan, teks memberikan gambaran tentang pentingnya regulasi dalam menjaga kehalalan produk dan praktik keuangan syariah di Indonesia, sambil menyoroti tantangan dan perubahan yang perlu dilakukan untuk memastikan efisiensi dalam proses regulasi tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H