Mohon tunggu...
Elhaq2005
Elhaq2005 Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Terus Belajar, berpikir, dan membaca

Pelajar yang berjuang membuang tabiat malasnya

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Rokok dan Pengaruhnya pada Ibadah Puasa

21 April 2022   08:45 Diperbarui: 21 April 2022   08:48 529
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa makan minum karena lupa atau terpaksa tidak akan membatalkan puasa mau sebanyak apapun yang telah dimakan dan diminum sebab tiadanya unsur kesengajaan.

Kesimpulan yang dapat diambil adalah permasalahan hukum dalam ibadah tidak dapat diputuskan begitu saja oleh seseorang. Kita harus melihat atau mencari tahu terlebih dahulu bagaimana pendapat para ulama fikih mengenai permasalahan tersebut sebab mereka lebih berhak memutuskan hukum daripada orang-orang seperti kita. 

Hal ini lebih dikarenak para ulama fikih harus melalui berbagai ijtihad yang sulit untuk menghasilkan suatu hukum yang tentu saja berdasarkan dasar-dasar dan aturan-aturan yang telah ada.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun